• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

Disinyalir, Uang APBD Kabupaten Muara Enim 2025 Rp. 4,1 Miliar Digunakan Untuk Bangun Jalan Rumah Pribadi Oknum Dinas PUPR 

Kopitv news by Kopitv news
31 Juli 2025
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Muara Enim, Nasional, Sumatera Selatan
0 0
0
Disinyalir, Uang APBD Kabupaten Muara Enim 2025 Rp. 4,1 Miliar Digunakan Untuk Bangun Jalan Rumah Pribadi Oknum Dinas PUPR 

Muara Enim – Kopitv.id – Palembang  ” Anggaran dana APBD Kabupaten Muara Enim yang dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR ) tentulah sangat terbatas.

Oleh karenanya, dalam merealisasikan proyek – proyek fisik khususnya peningkatan jalan tentulah berdasarkan usulan dari berbagai kecamatan dan desa serta hasil survei yang selanjutnya dimasukan dalam skala prioritas perencanaan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim setiap tahun.

Dampaknya, bila tidak berdasarkan semua itu, realisasi proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan akan menimbulkan kecurigaan bahwa ” pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Muara Enim tergantung usulan siapa dan kepentingan siapa “, bukan berdasarkan kebutuhan mendesak dan skala prioritas.

Dugaan proyek pembangunan jalan yang bukan skala prioritas pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2925 terjadi pada proyek peningkatan ruas jalan dalam kota Muara Enim.

Dari hasil Investigasi di lapangan pada, Senin (28/07/2025), menemukan adanya proyek cor jalan
diduga kuat tidak tepat sasaran dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yakni untuk menunjang akses menuju rumah seorang oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Dan Pendataan Ruang Pemkab Muara Enim.

Alasannya, karena akses jalan cor beton yang dibangun pada APBD Kabupaten Muara Enim 2025 tersebut merupakan akses jalan buntu, tidak ada tujuan lain, selain menuju rumah kediaman oknum Dinas PUPR  Kabupaten Muara Enim.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Uang APBD Kabupaten Muara Enim diduga telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat di Pemkab Muara Enim.

“Benar, ada proyek cor beton jalan tahun ini, tapi akses jalan yang di cor beton itu jalan buntu, tidak ada tujuan, ” jelas salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Senin (28/07/2025).

Ketika ditanya, mengenai adanya sebuah bangunan rumah mewah yang ada di akses jalan yang baru di cor beton tersebut, Dirmanto mengatakan dari informasi yang ia dapat bahwa rumah mewah tersebut merupakan milik oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Muara Enim.

” Informasi yang saya dapat, rumah mewah yang ada di akses jalan cor beton itu, rumah milik oknum pejabat Dinas PUPR  Kabupaten Muara Enim,” ungkap Dirmanto.

” Jalan cor beton yang baru dibangun itu, merupakan akses jalan buntu, diduga tidak ada tujuan lain, selain untuk kepentingan menuju akses rumah oknum pejabat PUPR  dimaksud,” jelas Dirmanto.

” Hebat betul yah, oknum PUPR  itu, bangun jalan untuk ke rumah pribadi pakai uang APBD Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Sementara diketahui, lanjut Dirmanto, masih banyak akses jalan di Kabupaten Muara Enim, yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak, membutuhkan perbaikan dan peningkatan. Namun mirisnya justru lebih memprioritaskan akses jalan untuk kepentingan pribadi oknum  pejabat.

Dirmanto pun menuturkan, Jika benar terbukti oknum PUPR  Kabupaten Muara Enim ada menggunakan uang APBD Untuk kepentingan pribadi, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, yang berbunyi:

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.” terang Dirmanto.

Dikatakan Dirmanto, dirinya sebagai masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perlu, segera turun tangan melakukan audit investigatif dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan.

Sedangkan terkait permasalahan ini, Dinas PUPR  Kabupaten Muara Enim belum bisa dikonfirmasi.

Sekedar informasi, bahwa akses jalan ini dianggarkan pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 dengan nama paket Peningkatan Ruas Jalan Dalam Kota Muara Enim, dengan anggaran Rp. 4,1 Miliar.

 

Pewarta : Ali

Tim/Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Advertorial

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

21 Juni 2026
*Rapor SMP 3 Diterima, Belajar di SMP 7, Data Masih SKB: Keluarga Desak Kementerian Pendidikan Turun Tangan*
Advertorial

*Rapor SMP 3 Diterima, Belajar di SMP 7, Data Masih SKB: Keluarga Desak Kementerian Pendidikan Turun Tangan*

21 Juni 2026
Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja
Advertorial

Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja

19 Juni 2026
*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*
Advertorial

*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*

19 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist