Rangkasbitung -Kopitv.id – ” Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cisoka, Kampung Lebak Pari, dan Lebak Tenjo, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga masih berlangsung. Pada Sabtu (4/7/2026), tim investigasi Kopitv.id turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Di lokasi, tim mendapati ratusan lubang galian yang diduga masih aktif beroperasi. Jarak antar lubang diperkirakan sekitar 10 meter, dengan kedalaman bervariasi mulai sekitar 20 meter hingga mencapai ratusan meter menembus bagian dalam gunung. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena sebagian besar aktivitas dilakukan menggunakan peralatan sederhana, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Seorang pekerja berinisial F mengaku menerima upah harian sebesar Rp100 ribu dengan kebutuhan makan dan minum ditanggung oleh pihak yang disebut sebagai bos. “Lubang di sini sampai masuk ke dalam gunung, Pak,” ujarnya. Sementara itu, pekerja lain berinisial AB mengaku razia dari aparat kerap terjadi. Namun, menurut pengakuannya, para pekerja sering kali telah menerima informasi terlebih dahulu sebelum aparat tiba di lokasi.
Keterangan para pekerja tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum pelaksanaan razia. Mereka menyebut aparat penegak hukum (APH) diduga terlebih dahulu singgah ke rumah seseorang bernama Haji Saprudin sebelum menuju lokasi. Selain itu, sejumlah pekerja juga mengaku oknum pihak yang mereka sebut berasal dari kawasan Cagar Alam yang diduga meminta bagian dari hasil aktivitas tersebut. padahal mereka sudah di gaji oleh negara pak tapi masih meminta jatah agar pekerjaan berjalan lancar, Pernyataan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. 
Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan bencana lingkungan. Tumpukan tanah hasil galian terlihat dibuang di sekitar bantaran sungai. Saat musim hujan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan pendangkalan sungai, menghambat aliran air, serta memicu banjir. Lubang-lubang galian yang membentang dari kaki hingga puncak gunung juga berpotensi longsor dan mengancam keselamatan para pekerja.
Menurut pekerja berinisial MS, setiap lubang memiliki pemilik yang berbeda. Sejumlah pekerja lainnya menyebut nama-nama yang diduga sebagai pemilik lubang, di antaranya Masmingan, Mang Supi, Hj. Ali, Wawan, Deden, dan seorang yang dipanggil Embah. Selain itu, terdapat dua nama yang disebut berperan sebagai koordinator, yakni Asep dan Wahyu. Salah satu nama tersebut oleh beberapa pekerja dan warga disebut sebagai oknum APH. Informasi ini masih berupa pengakuan narasumber di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi, Didu alias Alam yang disebut sebagai pekerja milik Wawan memilih menghindar dan masuk ke ruang penggilingan. Sementara itu, beberapa pekerja juga menyebut salah satu lubang diduga milik Haji Saprudin.
Tim investigasi kemudian berusaha meminta konfirmasi kepada Hj. Ali, Wawan, Masmingan, dan Mang Supi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Hingga berita ini disusun, tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut. Berbeda halnya dengan Haji Saprudin yang berhasil ditemui di kediamannya. Ia membantah memiliki lubang tambang di kawasan Cisoka. “Itu tidak benar. Saya memang memiliki lubang di wilayah lain, tetapi saat ini tidak beroperasi karena sedang mengurus perizinan,” ujarnya.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di kawasan Lebak Pari, Lebak Tenjo, dan Cisoka telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi sumber mata pencaharian sebagian masyarakat. Bahkan, salah seorang warga mengaku aktivitas tersebut tetap berjalan karena diduga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu. Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas maupun pengawasan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Publik pun menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tim Investigasi Kopitv.id
![]()






