• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

Waw…!!! Pak Gubernur, Pelanggaran Hak Buruh oleh PT Talenta Putra Utama Masih Terjadi di Wilayah Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja Wajib Tahu

Kopitv news by Kopitv news
7 April 2026
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kalimantan Timur, Kutai Timur, Nasional
0 0
0
Waw…!!! Pak Gubernur, Pelanggaran Hak Buruh oleh PT Talenta Putra Utama Masih Terjadi di Wilayah Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja Wajib Tahu

Kaltim – Kopitv.id – Miris, nasib warga negara Indonesia di era modern digital masih menghadapi kondisi di mana perusahaan diduga mengintimidasi bahkan menahan hak pekerja. Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menjamin perlindungan hak-hak pekerja.

Menurut keterangan salah satu pekerja PT Talenta Putra Utama yang berkantor di Jalan Raya Narogong KM 11 No. 23, RT 002/RW 010, Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi 17171, sebut saja (A), ia mulai bekerja di PT TPU sejak 23 November 2025 dan diberangkatkan dari Jakarta ke Bengalon, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

(A) bekerja sebagai driver DT di PT Talenta Putra Utama. Selama bekerja, (A) serta pekerja lainnya mengeluhkan kebijakan manajemen perusahaan, mulai dari basic gaji, jam lembur yang tidak sesuai, jatah makan yang sering tidak diberikan, atribut seragam, hingga keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi ini diduga melanggar ketentuan Pasal 77 dan Pasal 78 UU Ketenagakerjaan terkait jam kerja dan lembur.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa pekerja lain berinisial R dan Y membenarkan hal tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, selain prosedur upah yang tidak sesuai, rata-rata pekerja menerima gaji sekitar Rp3.894.000 per bulan tanpa adanya slip gaji maupun rincian perhitungan jam kerja. Hal ini bertentangan dengan kewajiban perusahaan dalam memberikan transparansi upah sebagaimana diatur dalam Pasal 90A UU Cipta Kerja.

Oplus_131072

Gaji karyawan dibayarkan melalui transfer BNI Giro Bekasi. Lebih parah lagi, menurut pengakuan para driver, SIM (Surat Izin Mengemudi) seluruh operator diduga ditahan oleh pihak manajemen PT Talenta Putra Utama di Jakarta. Praktik ini berpotensi melanggar hak pribadi pekerja dan dapat dikategorikan sebagai bentuk penahanan dokumen yang tidak dibenarkan.

Naas nasib (A), yang karena tidak tahan dengan tekanan dari pihak perusahaan. Ia mengaku satu minggu sebelum bulan puasa, ibu kandungnya meninggal dunia dan ia telah meminta izin untuk pulang. Namun pihak perusahaan tidak memberikan izin dengan alasan belum bisa pulang. Dalam kondisi berkabung, (A) tetap bekerja, namun hasil yang diterima sangat minim dan tidak sesuai dengan standar basic wilayah setempat yang telah naik sekitar Rp4.067.436 juta/1 januari 2026

 

Akhirnya, (A) memutuskan mengundurkan diri pada 18 Maret 2026. Hingga 7 April 2026, (A) berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama DPD GWI Kalsel. Mirisnya, (A) tidak diberikan transportasi atau tiket pulang, bahkan gaji yang menjadi haknya hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT Talenta Putra Utama yang merupakan subkontraktor dari PT BCIP Kaltim (Batuta Chemical Industrial Park). Hal ini diduga melanggar Pasal 156 UU Ketenagakerjaan terkait hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja.

Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan, Iswandi, meminta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk menyikapi kasus (A), warga Serang, Banten, yang diduga ditelantarkan oleh PT Talenta Putra Utama di wilayah Kalimantan Timur dan kini berada di Kalimantan Selatan. Ia juga telah mengonfirmasi kepada Ketum GEPAK Kaltim, ketua DPW GEPAK Kaltim PLT Gepak Kutai Timur,dan ketua DPD gapak balikpapan,Ketum GEPAK Abraham Ingan mengecam keras jika ada perubahan yang tidak konsisten memberikan hak karyawan nya sesuai UMK wilayah Kaltim, dan Ketum GEPAK menyarankan agar tidak kan di lanjutkan ke PHI Kaltim guna memberikan edukasi terhadap perusahan di wilayah Kaltim, Serta meminta instansi pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja wilayah Bengalon, untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Iswandi juga telah mengonfirmasi kepada pihak PT Talenta Putra Utama, yakni Robinson selaku Site Manager dan HRD Fahrul Roji. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan dari pihak perusahaan terkait pembayaran hak (A), yang saat ini masih terlantar di Kalimantan Selatan.

Tembusan
#Gubernur Kaltim
#Bupati Kutai Timur
#Polres Kutai Timur
#Dinas Tenaga Kerja Bengalon
#PT BCIP Kaltim
#Ketum Gepak
#Dpw GEPAK Kaltim
# PLT Gepak Kutai Timur
#dpd gepak balikpapan

Tim/Red

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa
BERITA

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa

1 Mei 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 

30 April 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

PWK Pertanyakan Profesionalitas Panitia May Day 2026, Desak Klarifikasi Terbuka

30 April 2026
DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama
Advertorial

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

29 April 2026
Ketua Pembina Posyandu Apresiasi Dukungan Bupati OKU Selatan pada Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026
Advertorial

Ketua Pembina Posyandu Apresiasi Dukungan Bupati OKU Selatan pada Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026

29 April 2026
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di OKU Selatan, Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan
Advertorial

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di OKU Selatan, Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan

28 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist