• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Diduga Guru ASN Tidak masuk kerja Bertahun-tahun, Dinas Pendidikan OKU Timur Diminta Tegas jangan tutup mata

Kopitv news by Kopitv news
27 Februari 2026
in Advertorial, Daerah, INFORMASI, Nasional, Sumatera Selatan
0 0
0
Diduga Guru ASN Tidak masuk kerja Bertahun-tahun, Dinas Pendidikan OKU Timur Diminta Tegas jangan tutup mata

Sumsel – Kopitv.id –  Oki timur Timur Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali menjadi sorotan. Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMP Negeri 3 Semendawai Timur berinisial Y, S.Pd., dilaporkan diduga mangkir dari tugasnya selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah telah beberapa kali melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan. Namun hingga kini, tidak ada respons maupun kehadiran yang menunjukkan itikad untuk kembali menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik.

Kepala SMPN 3 Semendawai Timur, Samijo, S.Pd., membenarkan bahwa berbagai upaya pembinaan telah dilakukan. Surat panggilan resmi tercatat telah dikirim sejak September 2023, kemudian Juli 2025, dan terakhir Januari 2026.

 

“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak September 2023, Juli 2025, dan terakhir Januari 2026,” ujar Samijo saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

 

Meski demikian, hingga awal tahun 2026 belum terlihat perubahan berarti. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat peran guru sangat vital dalam proses belajar mengajar serta pembentukan karakter siswa.

 

Dinas Pendidikan Diminta Tidak Tutup Mata

Pihak sekolah mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur, Wakimin Namun saat ditanya mengenai langkah konkret atau arahan lanjutan dari pimpinan dinas, kepala sekolah enggan memberikan keterangan lebih jauh.

 

Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur? Ataukah masih dalam proses evaluasi internal?

 

Dalam regulasi kepegawaian, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu tertentu dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat secara terus-menerus. Kepala sekolah sebagai atasan langsung memiliki kewenangan melaporkan dan mengusulkan sanksi kepada instansi pembina kepegawaian untuk diproses sesuai aturan.

 

Jika dugaan mangkir bertahun-tahun ini benar adanya, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar pembinaan, melainkan menyangkut penegakan disiplin dan profesionalitas aparatur negara.

 

Pemda dan Bupati Diharapkan Turun Tangan

 

Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tidak boleh berlarut-larut dalam menangani persoalan ini. Bahkan, Bupati OKU Timur diharapkan dapat turun langsung atau memerintahkan evaluasi menyeluruh agar permasalahan tersebut segera mendapatkan kepastian hukum dan administratif.

 

Langkah cepat dinilai penting guna mencegah preseden buruk di lingkungan pendidikan, sekaligus menjaga wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terhadap ASN.

 

Hak Siswa Harus Diutamakan

Dampak paling nyata dari persoalan ini tentu dirasakan para siswa. Mereka berhak memperoleh layanan pendidikan yang maksimal, termasuk kehadiran guru yang konsisten, profesional, dan bertanggung jawab.

 

Ketidakhadiran tenaga pendidik dalam waktu lama berpotensi mengganggu kualitas pembelajaran, distribusi beban mengajar guru lain, hingga capaian akademik peserta didik.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan OKU Timur segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap oknum tertentu.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan OKU Timur terkait sanksi maupun tindak lanjut administratif terhadap yang bersangkutan.

 

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah demi menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi. yulizar annuar

 

Tim awaludin

Redaksi

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Advertorial

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

2 Mei 2026
BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI
Advertorial

BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI

2 Mei 2026
Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa
BERITA

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa

1 Mei 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 

30 April 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

PWK Pertanyakan Profesionalitas Panitia May Day 2026, Desak Klarifikasi Terbuka

30 April 2026
DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama
Advertorial

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

29 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist