• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

_Siaran Pers Bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup & Badan Komunikasi Pemerintah RI_

Kopitv news by Kopitv news
3 September 2026
in Advertorial, Daerah, INFORMASI, Jakarta, Nasional
0 0
0
_Siaran Pers Bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup & Badan Komunikasi Pemerintah RI_

Jakarta – Kopitv. Id – “3 September 2026* – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rizal Irawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan dan menindak para pelaku perusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah penanganan dan penegakan hukum ini terus diperketat seiring meningkatnya kerawanan karhutla akibat puncak kemarau panjang El-Niño tahun ini. Rizal menyampaikan empati mendalam kepada warga terdampak sekaligus menekankan bahwa situasi di lapangan kini membutuhkan penanganan hukum yang cepat dan terpadu.

 

“Sampai saat ini, beberapa saudara kita di wilayah Kalimantan dan Sumatera dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara. Puncak kemarau panjang El-Nino tahun ini membuat risiko kerawanan kebakaran lahan semakin meningkat. Jadi, situasi yang kita hadapi saat ini bukan lagi semata-mata kondisi antisipasi dan mitigasi. Kita sedang menghadapi kejadian karhutla yang membutuhkan penanganan secara serius, cepat, dan terpadu,” ujar Rizal Irawan.

 

Rizal menegaskan bahwa dalam menangani krisis ini, pemerintah tidak bekerja sendirian dan terus memperkuat sinergi dengan BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA). Namun, bagi pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan, instrumen hukum akan ditegakkan secara tegas dan tanpa kompromi.

 

Berdasarkan data pengawasan per 31 Agustus 2026, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan terhadap 19 perusahaan dalam rangka pengawasan karhutla, yang tersebar di Kalimantan Barat (7 perusahaan), Sumatera Selatan (4 perusahaan), Kalimantan Selatan (3 perusahaan), Kalimantan Tengah (2 perusahaan), serta masing-masing 1 perusahaan di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau. Rizal menjelaskan bahwa proses pengawasan dan pendalaman bukti masih terus berjalan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Selain penyegelan, penegakan hukum perdata dan pidana juga berjalan masif melalui kolaborasi lintas lembaga. KLH/BPLH mencatat sebanyak 32 perkara karhutla ditangani melalui gugatan perdata atau penyelesaian sengketa lingkungan hidup pada periode 2023 hingga 2025 dengan total nilai kerugian lingkungan mencapai Rp5,3 triliun dan tindakan pemulihan sebesar Rp9,5 triliun, pada tahun 2026 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara karhutla telah terbayarkan sebesar Rp128 miliar. Sementara itu, berdasarkan data, jajaran Polri telah menindak 89 tersangka pidana kasus karhutla sejak Februari 2026, serta mencatat sebanyak 49 perusahaan sejak tahun 2023 telah dikenakan penegakan hukum berupa sanksi administratif dan Pemulihan Sanksi Lingkungan Hidup (PSLH).

 

Dari sisi pencegahan, Menteri KLH/BPLH juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar serta instruksi khusus kepada perusahaan perkebunan tebu agar tidak ada kelalaian sedikit pun dalam penanggulangan karhutla. Rizal memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar memastikan personel, peralatan, sumber air, serta sistem respons darurat berfungsi dengan baik.

 

“Kerja keras di lapangan terus berlanjut, tapi kami juga butuh dukunganmu. Jika kualitas udara di sekitarmu sedang memburuk, kurangi aktivitas di luar dan pastikan selalu pakai masker. Ayo kita saling menjaga. Stop bakar lahan dan mari bersama-sama ciptakan langit biru!” pungkas Rizal Irawan.

 

Narahubung: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Romi Setiawan

+62 813-1780-8171

 

Badan Komunikasi Pemerintah

Rahma Hayuningdyah

rahma.hayuningdyah@gca.go.id

Tim/Red :

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan
Advertorial

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan

8 Oktober 2026
Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi
Advertorial

Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

6 Oktober 2026
Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi
Advertorial

Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi

6 Oktober 2026
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara
Advertorial

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara

6 Oktober 2026
SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT
Advertorial

SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT

3 Oktober 2026
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Advertorial

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

1 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist