• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pungutan atau Sumbangan? Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua Siswa

Kopitv news by Kopitv news
3 Juni 2026
in Advertorial, Daerah, Kabupaten pesawaran, Lampung
0 0
0
Pungutan atau Sumbangan? Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua Siswa

PESAWARAN – Kopitv.id- “Infografis bertajuk “Stop Pungutan di Sekolah” kembali menjadi perhatian publik di tengah munculnya berbagai keluhan terkait penarikan biaya di lingkungan pendidikan. Materi tersebut memuat sejumlah jenis pembayaran yang kerap ditemukan di sekolah dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

 

Dalam infografis itu disebutkan beberapa jenis biaya yang sering dibebankan kepada peserta didik, antara lain SPP, biaya les, iuran ulang tahun sekolah, biaya ujian, sampul ijazah, pembelian buku LKS, biaya daftar ulang, seragam dan sepatu sekolah, hingga sumbangan pembangunan.

 

Masyarakat dan orang tua siswa diimbau memahami ketentuan hukum yang berlaku sebelum menilai suatu pembayaran sebagai pungutan atau sumbangan. Pasalnya, tidak semua informasi yang beredar melalui media sosial maupun infografis menjelaskan aturan secara utuh dan menyeluruh.

 

Untuk sekolah negeri, ketentuan mengenai pungutan dan sumbangan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dan komite sekolah dalam menghimpun dana dari masyarakat.

 

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pungutan merupakan penarikan biaya yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan waktu pembayarannya. Sementara sumbangan adalah pemberian yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan nominal maupun jadwal penyerahannya.

 

Permendikbud juga menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua untuk membiayai kebutuhan operasional pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketentuan ini bertujuan menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa.

 

Selain itu, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan penarikan dana yang bersifat wajib kepada siswa maupun wali murid. Dukungan masyarakat terhadap sekolah harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan, tekanan, maupun penetapan jumlah tertentu yang wajib dibayarkan.

 

Praktik penarikan biaya dengan nominal yang telah ditentukan dan diwajibkan kepada seluruh siswa dapat dikategorikan sebagai pungutan. Kondisi tersebut berbeda dengan sumbangan yang diberikan secara sukarela tanpa adanya kewajiban ataupun konsekuensi bagi pihak yang tidak memberikan.

 

Munculnya kembali infografis tersebut dinilai relevan dengan sejumlah persoalan pendidikan yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk dugaan penarikan biaya untuk pengadaan sampul ijazah di beberapa sekolah negeri yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan wali murid.

 

Apabila terdapat kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada seluruh siswa dengan nominal tertentu, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Namun demikian, penilaian akhir tetap harus mengacu pada fakta di lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pengamat pendidikan menilai pemahaman masyarakat terhadap aturan mengenai pungutan dan sumbangan sangat penting. Selain meningkatkan kesadaran hukum, langkah tersebut juga dapat mencegah terjadinya praktik yang bertentangan dengan regulasi dan berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

 

Transparansi pengelolaan anggaran sekolah, pengawasan dari dinas pendidikan, serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa beban biaya yang tidak semestinya dapat tetap terjaga.

Nasoba

(Red)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Manager Kebun Julok Rayeuk Utara Agoung Gedhe Pratama Hadir Di Saat Bupati Resmikan Jalan Desa AlueIe Mirah
Aceh

Manager Kebun Julok Rayeuk Utara Agoung Gedhe Pratama Hadir Di Saat Bupati Resmikan Jalan Desa AlueIe Mirah

4 Juni 2026
*Pertamina Audit SPBUN Desa Kuala Tambangan Usai Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi*
Advertorial

*Pertamina Audit SPBUN Desa Kuala Tambangan Usai Keluhan Nelayan Soal Solar Subsidi*

4 Juni 2026
Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi: Pelangsiran Solar Subsidi Kian Marak di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM
Advertorial

Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi: Pelangsiran Solar Subsidi Kian Marak di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM

3 Juni 2026
Bupati Muara Enim Canangkan Tiga Desa Cantik di Kecamatan Muara Enim.
Advertorial

Bupati Muara Enim Canangkan Tiga Desa Cantik di Kecamatan Muara Enim.

3 Juni 2026
Bupati OKU Selatan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Advertorial

Bupati OKU Selatan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026
Bupati Oku Selatan hadiri pengajian akbar harlah ke-80 Muslimat NU
Advertorial

Bupati Oku Selatan hadiri pengajian akbar harlah ke-80 Muslimat NU

2 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist