• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 3 April 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

Tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan. “MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA, kembali terjadi di makasar 

Kopitv news by Kopitv news
31 Maret 2026
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Makasar, Nasional, Sulawesi Selatan
0 0
0
Tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan. “MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA, kembali terjadi di makasar 

Makassar – Kopitv.id – ” Sebuah insiden Tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan “MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA,penarikan kendaraan bermotor secara paksa jelas melanggar hukum, melanggar prosedur dan itu kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menuai kemarahan karena dilakukan di tengah jalan raya serta dianggap mengingkari kesepakatan pembayaran yang telah disepakati sebelumnya.

 

Insiden tersebut menimpa Harun (39), seorang tukang parkir, yang kehilangan kendaraan jenis Honda Genio warna hitam. Aksi penarikan diduga dilakukan oleh oknum petugas lapangan atau kolektor dari perusahaan pembiayaan PT Federal International Finance (FIF).

 

Peristiwa berlangsung pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, tepatnya di Jalan Pengayoman, di depan kawasan Bintang, Kota Makassar. Saat kejadian, motor tersebut sedang dikendarai oleh istri korban berinisial PS.

 

Alasan penarikan adalah adanya tunggakan angsuran selama 4 bulan. Namun, tindakan ini dinilai sangat menyalahi aturan karena sebelumnya korban telah berkoordinasi dan berjanji untuk melunasi seluruh tunggakan tepat pada hari Senin, 30 Maret 2026. Petugas penagih pun menyatakan akan menyampaikan kesepakatan tersebut ke pihak kantor.

 

Ironisnya, penarikan paksa ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Harun bertemu dan berunding dengan petugas penagih di lokasi kerjanya di Jalan Artasning ,Setelah sepakat tanggal pembayaran, petugas meninggalkan lokasi, namun tak lama kemudian kendaraan justru ditarik secara paksa.

 

Dalam aksinya, pelaku diketahui menghadang kendaraan yang dikendarai istri korban secara tiba-tiba di tengah jalan. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan rasa takut yang luar biasa, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain serta mengganggu ketertiban umum lalu lintas.

 

Saat korban mendatangi kantor perusahaan untuk meminta kejelasan, pihak perusahaan justru membebani konsumen dengan berbagai biaya tambahan, mulai dari denda keterlambatan, biaya penarikan unit, hingga biaya titipan kendaraan.

 

Harun menyayangkan keras tindakan yang dilakukan. Menurutnya, cara yang digunakan sangat tidak profesional, membahayakan nyawa, serta melanggar hukum yang berlaku. OJK wilayah setempat harus berikan sanksi tegas terhadap prilaku oknum yang bertindak semena-mena, jika perlu sampai ke perusahaan pembiayaan, agar hal serupa tidak terjadi kembali kepada masyarakat lainnya di Indonesia.

 

Berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni POJK No. 35/POJK.05/2018 dan Kode Etik APPI, penarikan barang jaminan dilarang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, menggunakan kekerasan, ancaman, atau menimbulkan rasa takut.

 

Penarikan juga tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau menghadang kendaraan di jalan raya karena membahayakan keselamatan. Jika konsumen menolak menyerahkan jaminan, perusahaan wajib menempuh jalur hukum melalui pengadilan dan tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

 

Tindakan menghadang di jalan raya dan menarik paksa meskipun sudah ada kesepakatan pembayaran ini dianggap melanggar aturan OJK serta dapat dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengambilan barang dan tindak kekerasan.

 

TIM REDAKSI

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2026
Advertorial

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2026

3 April 2026
Semarang memanas!! Investor BLN serukan keadilan Restoratif,tolak langkah Represif
Advertorial

Semarang memanas!! Investor BLN serukan keadilan Restoratif,tolak langkah Represif

2 April 2026
Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Advertorial

Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

31 Maret 2026
Bupati OKU Selatan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI
Advertorial

Bupati OKU Selatan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

31 Maret 2026
*Jaga Dasar Demokrasi, Eric VR Ingatkan: Pers Harus Prioritaskan Kebenaran di Atas Kecepatan*
Advertorial

*Jaga Dasar Demokrasi, Eric VR Ingatkan: Pers Harus Prioritaskan Kebenaran di Atas Kecepatan*

31 Maret 2026
waw…!!! ” Somasi II Tercatat Resmi Dilayangkan, PT Banti Indonesia Diultimatum: Abaikan Lagi, Gugatan Segera Didaftarkan
BERITA

waw…!!! ” Somasi II Tercatat Resmi Dilayangkan, PT Banti Indonesia Diultimatum: Abaikan Lagi, Gugatan Segera Didaftarkan

31 Maret 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist