Lampung – Kopitv.id – ” Gelombang arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri kembali memunculkan persoalan klasik di sektor transportasi. Sejumlah penumpang asal Kabupaten Pesawaran mengeluhkan tingginya tarif angkutan penumpang trayek Lampung–Jabodetabek yang diduga dijalankan oleh travel ilegal atau “travel gelap”.24/03/2026
Bagi para perantau—baik karyawan, buruh, maupun pedagang—mudik menjadi momen penting untuk kembali ke kampung halaman. Namun di tengah tingginya kebutuhan transportasi, sejumlah pemudik justru dihadapkan pada lonjakan tarif yang dinilai tidak wajar.
Salah seorang warga pemudik asal Pesawaran yang meminta namanya dirahasiakan mengaku terpaksa menggunakan jasa travel tersebut karena keterbatasan pilihan. Ia menyebut tarif yang dipatok mencapai Rp650 ribu per orang untuk sekali perjalanan dari Lampung menuju wilayah Jabodetabek, begitupun dari wilayah Jabodetabek menuju Lampung “Kalau tidak berangkat sekarang, takut tidak kebagian kendaraan. Tapi tarifnya sangat mahal, tidak seperti hari biasa,” ujarnya.
Ia juga menduga kendaraan yang digunakan merupakan travel gelap karena menggunakan pelat pribadi dan tidak memiliki identitas perusahaan resmi. Kondisi ini, menurutnya, membuat penumpang tidak memiliki kepastian terkait keselamatan maupun perlindungan jika terjadi sesuatu di perjalanan.
Padahal, ketentuan operasional angkutan penumpang telah diatur pemerintah bersama Organda. Dalam aturan tersebut, setiap angkutan umum wajib memiliki izin resmi serta mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan berdasarkan jarak dan biaya operasional.
Selain itu, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Bahkan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat dikenai sanksi lebih berat hingga pidana penjara dan denda puluhan juta rupiah.
Warga tersebut berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Ia meminta adanya tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Lampung dan dinas terkait untuk menertibkan travel ilegal yang dinilai semakin marak, khususnya saat musim mudik Lebaran.
“Kami hanya ingin mudik dengan aman dan harga yang wajar. Harapannya pemerintah bisa tegas menindak travel gelap ini,” tegasnya.
Keluhan ini menjadi peringatan bahwa di tengah tradisi mudik yang penuh kebahagiaan, masih ada persoalan serius yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah agar masyarakat tidak terus menjadi korban praktik angkutan ilegal yang merugikan.
( Tim & Redaksi )
![]()






