• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 3 April 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Lapor Pak Gubernur! Pemudik Pesawaran–Jabodetabek Keluhkan Tarif “Travel Gelap” Tembus Rp650 Ribu

Kopitv news by Kopitv news
25 Maret 2026
in Advertorial, Daerah, INFORMASI, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0
Lapor Pak Gubernur! Pemudik Pesawaran–Jabodetabek Keluhkan Tarif “Travel Gelap” Tembus Rp650 Ribu

Lampung – Kopitv.id – ” Gelombang arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri kembali memunculkan persoalan klasik di sektor transportasi. Sejumlah penumpang asal Kabupaten Pesawaran mengeluhkan tingginya tarif angkutan penumpang trayek Lampung–Jabodetabek yang diduga dijalankan oleh travel ilegal atau “travel gelap”.24/03/2026

 

Bagi para perantau—baik karyawan, buruh, maupun pedagang—mudik menjadi momen penting untuk kembali ke kampung halaman. Namun di tengah tingginya kebutuhan transportasi, sejumlah pemudik justru dihadapkan pada lonjakan tarif yang dinilai tidak wajar.

 

Salah seorang warga pemudik asal Pesawaran yang meminta namanya dirahasiakan mengaku terpaksa menggunakan jasa travel tersebut karena keterbatasan pilihan. Ia menyebut tarif yang dipatok mencapai Rp650 ribu per orang untuk sekali perjalanan dari Lampung menuju wilayah Jabodetabek, begitupun dari wilayah Jabodetabek menuju Lampung “Kalau tidak berangkat sekarang, takut tidak kebagian kendaraan. Tapi tarifnya sangat mahal, tidak seperti hari biasa,” ujarnya.

 

Ia juga menduga kendaraan yang digunakan merupakan travel gelap karena menggunakan pelat pribadi dan tidak memiliki identitas perusahaan resmi. Kondisi ini, menurutnya, membuat penumpang tidak memiliki kepastian terkait keselamatan maupun perlindungan jika terjadi sesuatu di perjalanan.

 

Padahal, ketentuan operasional angkutan penumpang telah diatur pemerintah bersama Organda. Dalam aturan tersebut, setiap angkutan umum wajib memiliki izin resmi serta mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan berdasarkan jarak dan biaya operasional.

 

Selain itu, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Bahkan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat dikenai sanksi lebih berat hingga pidana penjara dan denda puluhan juta rupiah.

 

Warga tersebut berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Ia meminta adanya tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Lampung dan dinas terkait untuk menertibkan travel ilegal yang dinilai semakin marak, khususnya saat musim mudik Lebaran.

 

“Kami hanya ingin mudik dengan aman dan harga yang wajar. Harapannya pemerintah bisa tegas menindak travel gelap ini,” tegasnya.

Keluhan ini menjadi peringatan bahwa di tengah tradisi mudik yang penuh kebahagiaan, masih ada persoalan serius yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah agar masyarakat tidak terus menjadi korban praktik angkutan ilegal yang merugikan.

 

( Tim & Redaksi )

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2026
Advertorial

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2026

3 April 2026
Semarang memanas!! Investor BLN serukan keadilan Restoratif,tolak langkah Represif
Advertorial

Semarang memanas!! Investor BLN serukan keadilan Restoratif,tolak langkah Represif

2 April 2026
Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Advertorial

Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

31 Maret 2026
Bupati OKU Selatan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI
Advertorial

Bupati OKU Selatan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

31 Maret 2026
*Jaga Dasar Demokrasi, Eric VR Ingatkan: Pers Harus Prioritaskan Kebenaran di Atas Kecepatan*
Advertorial

*Jaga Dasar Demokrasi, Eric VR Ingatkan: Pers Harus Prioritaskan Kebenaran di Atas Kecepatan*

31 Maret 2026
Tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan. “MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA, kembali terjadi di makasar 
BERITA

Tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan. “MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA, kembali terjadi di makasar 

31 Maret 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist