Oku selatan – Kopitv.id – ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) melaksanakan perbaikan jalan dengan metode tambal sulam di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani yang berada di pusat Kota Muara dua.
Perbaikan ini dilakukan atas arahan langsung Bupati OKU Selatan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Adapun kedua ruas jalan tersebut berstatus sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikian, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah cepat dengan melakukan penanganan sementara melalui metode tambal sulam.
Ruas Jalan Jenderal Sudirman memiliki panjang sekitar 1.506 meter, sementara Jalan Ahmad Yani kurang lebih 3.000 meter. Keduanya menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, serta akses menuju berbagai layanan publik di Kota Muara dua.
Bupati OKU Selatan, Abusama, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan lanjutan secara menyeluruh.
“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.
Melalui langkah ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muara dua dapat kembali mendukung kelancaran transportasi serta mendorong aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
(Sriwani)
Red :
![]()






