Oku Selatan – Kopitv.id – ” Dugaan tumpang tindih anggaran pembangunan mencuat di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Kamis (26/2/2026).
Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan realisasi anggaran pembangunan gedung yang disebut-sebut memiliki beberapa nama dan fungsi berbeda, yakni Gedung Serbaguna, Gedung Teka, serta Gedung BUMDes. Padahal, menurut keterangan warga, bangunan yang dimaksud hanya satu, namun disebut dengan beberapa nomenklatur kegiatan. 
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025 melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPMD ) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam papan kegiatan tercantum pembangunan Gedung Serbaguna yang berlokasi di Dusun II Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, dengan volume bangunan 15 x 12 x 4 meter. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp498.188.500, dengan metode pelaksanaan swakelola dan waktu pengerjaan selama 90 hari.
Namun demikian, sejumlah masyarakat menduga terdapat ketidaksesuaian informasi terkait peruntukan bangunan tersebut. Pasalnya, gedung yang berdiri di lokasi itu juga disebut-sebut difungsikan sebagai Gedung Teka dan Gedung BUMDes. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan perencanaan, nomenklatur kegiatan, serta realisasi anggaran yang digunakan.
“Jangan sampai satu bangunan dianggarkan untuk beberapa kegiatan berbeda. Kami hanya ingin transparansi, anggaran yang mana yang benar-benar direalisasikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, berdasarkan keterangan warga, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut merupakan tanah wakaf. Meski demikian, masyarakat mengaku belum mengetahui secara pasti apakah terdapat penganggaran terkait pemanfaatan atau pengelolaan lahan tersebut, termasuk besaran nilainya apabila memang tercantum dalam dokumen kegiatan.
Warga berharap Pemerintah Desa Tekana dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Tekana maupun pengelola BUMDes setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tumpang tindih anggaran tersebut.
( Awaludin )
Red :
![]()






