• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

Kopitv news by Kopitv news
5 Februari 2026
in Advertorial, Daerah, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0
Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

PESAWARAN – Kopitv.id – ” Inspektorat Kabupaten Pesawaran menindaklanjuti dugaan penjualan aset milik SMP Negeri 12 Kabupaten Pesawaran yang mencuat ke publik. Kepala sekolah setempat mengakui telah menjual aset sekolah tanpa izin dan di luar mekanisme yang berlaku.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala UPTD SMP Negeri 12 Pesawaran, Fajrul Hadi, M.Pd., untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Fajrul Hadi mengakui telah menjual 3.000 buah genteng aset sekolah dengan nilai Rp1,5 juta. Pengakuan itu dibenarkan oleh Inspektur Pembantu (Irban ) II  Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Tri. Ia menegaskan bahwa penjualan aset sekolah tersebut dilakukan tanpa izin pihak berwenang serta tidak melalui mekanisme resmi penjualan aset milik pemerintah.

 

“Penjualan aset pemerintah tidak boleh dilakukan sepihak. Seharusnya ada koordinasi dengan dinas terkait dan melibatkan tim penaksir serta tim negosiasi harga. Bukan kepala sekolah yang menentukan sendiri nilai jualnya,” tegas Tri.

 

Tri juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah memerintahkan penjaga sekolah untuk menjual genteng tersebut. Sementara itu, berdasarkan pengakuan kepala sekolah, aset lain berupa balok kayu sisa bangunan tidak dijual dan masih berada di area pinggir sekolah. Namun hingga kini, Inspektorat mengaku belum melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan balok kayu tersebut.

 

Atas perbuatannya, kepala sekolah diwajibkan mengembalikan seluruh uang hasil penjualan aset sekolah ke kas yang semestinya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama, menyatakan pihaknya belum dapat menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah tersebut.

 

“Kami belum bisa memberikan sanksi karena sampai saat ini Dinas Pendidikan belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) dari Inspektorat. Kami masih menunggu hasil resmi sebagai dasar tindak lanjut,” ujar Pradana Utama.

 

Ia menegaskan, setelah LHP  diterima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut dan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Inspektorat Kabupaten Pesawaran memastikan proses pemeriksaan akan terus berlanjut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset daerah.

 

( Pewarta : Nasoba )

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Advertorial

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

2 Mei 2026
BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI
Advertorial

BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI

2 Mei 2026
Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa
BERITA

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa

1 Mei 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 

30 April 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

PWK Pertanyakan Profesionalitas Panitia May Day 2026, Desak Klarifikasi Terbuka

30 April 2026
DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama
Advertorial

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

29 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist