• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Serang Banten

BPPKB Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli Bansos di Panyaungan Jaya, Ancam Gelar Aksi Jika Tak Ditindak

Kopitv news by Kopitv news
15 Januari 2026
in Serang Banten
0 0
0

 

Kabupaten Serang, Banten – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap program bantuan sosial PKH, BPNT, BLT Kesra, serta Bedah Rumah di Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, terus menuai gelombang kecaman publik. Kasus yang diduga melibatkan oknum berinisial AKEW tersebut kini mendapat sorotan keras dari Ormas BPPKB Banten dan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat.

 

Ketua BPPKB Banten DPAC Mancak, Dedi Kelana, bersama Heriadi, selaku Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi GWI Pusat, secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai telah mencederai hak masyarakat kecil.

 

Dedi Kelana menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikotori oleh praktik penyalahgunaan wewenang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Wawan Nurhaidi, Wakil Ketua BPD Desa Panyaungan Jaya, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Dari hasil komunikasi kami, dugaan pungli bansos itu benar adanya. Pak Wawan juga menyatakan akan mengawal masyarakat dalam proses pelaporan. Ini bukan isu karangan, ini jeritan warga,” tegas Dedi Kelana.

 

Menurut Dedi, lambannya penanganan kasus ini hanya akan memperparah keresahan masyarakat dan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap negara. Oleh karena itu, ia mendesak APH serta instansi terkait agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

 

“Kami mendesak APH segera bertindak. Jika tidak ada langkah nyata dan serius, BPPKB Banten siap menggelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk tekanan publik dan pembelaan terhadap masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Heriadi, Kadiv Intelijen dan Investigasi GWI Pusat, menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan tuntutan masyarakat, bukan ditutup-tutupi atau diselesaikan secara diam-diam.

 

“Kasus ini harus terang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kami juga meminta pemerintah desa dan pemerintah daerah hadir membantu masyarakat, bukan justru membiarkan keresahan berlarut-larut,” ujar Heriadi.

 

Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

 

Dugaan pungli terhadap penyaluran bantuan sosial berpotensi kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

 

khususnya Pasal 12 huruf e, yang mengatur bahwa penyelenggara negara atau pihak yang memanfaatkan jabatan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau menerima potongan bantuan dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

 

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, yang menegaskan bahwa pungutan tanpa dasar hukum, termasuk dalam penyaluran bansos, merupakan perbuatan melawan hukum dan wajib ditindak.

 

Peraturan Menteri Sosial RI tentang penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya, yang secara tegas melarang adanya potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun terhadap penerima manfaat.

 

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, bagi pihak yang memaksa seseorang menyerahkan sesuatu demi keuntungan pribadi atau kelompok.

 

Tekanan Publik Menguat

 

Kasus dugaan pungli bansos di Desa Panyaungan Jaya kini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan bantuan sosial. Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar APH, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera mengambil langkah hukum konkret, guna memastikan keadilan bagi warga dan mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

 

Publik menilai, jika kasus ini tidak dituntaskan secara transparan dan adil, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi massa akan terus membesar sebagai bentuk tekanan terhadap penegak hukum dan pemerintah. (Ibnu/Tim GWI)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Advertorial

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

9 September 2026
*Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan*
Advertorial

*Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan*

8 September 2026
Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023
Advertorial

Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023

25 Juli 2026
Anak Perempuan 11 Tahun Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat yang melihat agar membantu melaporkan ke APH Polsek terdekat 
Advertorial

Anak Perempuan 11 Tahun Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat yang melihat agar membantu melaporkan ke APH Polsek terdekat 

6 Juli 2026
*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*
Advertorial

*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*

19 Juni 2026
Advertorial

GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist