• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Proses Hukum Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Tajam Usmawan di Polres Sumenep Mulai Bergulir Kembali

Kopitv news by Kopitv news
24 Juli 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Nasional, Sumenep, Tanpa Kategori
0 0
0
Proses Hukum Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Tajam Usmawan di Polres Sumenep Mulai Bergulir Kembali

 

 

Sumenep -Kopitv.id – 24 Juli 2025 – Setelah lebih dari setahun berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas, kasus pengancaman pembunuhan yang melibatkan Sdr. Usmawan seorang warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali mendapat perhatian publik. Kasus yang pertama kali dilaporkan pada Juni 2023 ini, sempat mengalami stagnasi dalam proses hukum. Meskipun tersangka telah ditetapkan, langkah-langkah hukum lebih lanjut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, berkat kerja keras dari tim penyidik Polres Sumenep dan upaya korban beserta pendamping hukumnya, ada harapan baru untuk mencapai keadilan.

 

Kasus ini berawal pada 20 Juni 2023, ketika Sdr. Usmawan melaporkan adanya dugaan pengancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh DHR, yang diduga menggunakan senjata tajam dalam aksi ancaman tersebut. Kejadian ini menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Menurut laporan yang diterima oleh Polres Sumenep, ancaman tersebut jelas membahayakan keselamatan jiwa korban. Kejadian tersebut segera menarik perhatian publik dan menimbulkan rasa kecemasan di masyarakat.

 

Pada 8 Juli 2024, Polres Sumenep menetapkan DHR sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Meski begitu, hingga saat ini, meskipun tersangka telah ditetapkan, proses hukum tidak berjalan dengan lancar dan belum ada keputusan pasti mengenai langkah selanjutnya

 

Sdr. Usmawan bersama pendamping hukumnya, Adv. Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, C.PFW, C.MDF, mengungkapkan rasa frustasi atas lambatnya perkembangan kasus ini. Meski tersangka sudah ditetapkan, namun hingga saat ini, DHR belum juga ditahan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang mengganggu rasa aman bagi keluarga korban.

 

Pada 30 Juni 2025, korban bersama dengan pendamping hukumnya mengajukan permohonan penahanan tersangka kepada Kapolres Sumenep. Dalam permohonan tersebut, mereka menegaskan pentingnya penahanan untuk menjaga kelancaran proses hukum dan mencegah adanya gangguan atau intimidasi yang mungkin terjadi.

 

Melihat lambannya proses hukum, Sdr. Usmawan merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada Juni 2025. Langkah ini diambil agar proses hukum dapat dipantau secara langsung oleh Mabes Polri dan dipercepat. Usmawan berharap laporan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat proses hukum yang transparan dan adil.

 

“Saya berharap dengan melaporkan kasus ini ke Itwasum Mabes Polri, proses hukum akan semakin jelas dan cepat. Kami membutuhkan kepastian hukum agar keadilan bisa ditegakkan,” ujar Usmawan

 

Meski telah ada penetapan tersangka, proses penyidikan oleh Polres Sumenep masih terus berjalan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP ) yang diterima pada 20 Juni 2025, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikannya masih berlangsung. Beberapa langkah telah diambil, seperti pemeriksaan tambahan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Selain itu, Polres Sumenep juga berencana untuk mengirimkan berkas tambahan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Namun, meskipun upaya-upaya tersebut telah dilakukan, masyarakat dan korban masih menantikan langkah tegas berupa penahanan terhadap tersangka untuk memastikan kelancaran jalannya proses hukum.

 

Meskipun proses hukum terhambat, Sdr. Usmawan bersama tim pendamping hukumnya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Sumenep, khususnya kepada Kanit, Kasat, dan penyidik yang saat ini menjabat. Mereka mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kanit, Kasat, dan semua penyidik yang telah bekerja keras dan profesional. Berkat mereka, kami melihat adanya perkembangan positif dalam penanganan kasus ini,” ujar Usmawan

 

Korban berharap agar proses hukum segera mencapai titik terang, dengan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan dan segera disampaikannya berkas perkara tambahan ke JPU. “Kami berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan keadilan. Kami membutuhkan kepastian agar rasa aman dapat kembali terwujud bagi kami sekeluarga,” kata Usmawan

Proses hukum dalam kasus pengancaman pembunuhan terhadap Sdr. Usmawan, meskipun sudah dimulai sejak Juni 2023, masih dalam tahap penyidikan tanpa kepastian hukum yang jelas. Meskipun tersangka telah ditetapkan, lambannya proses ini terus menimbulkan ketidakpastian yang mengganggu rasa aman keluarga korban. Usmawan bersama pendamping hukumnya telah melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses hukum, termasuk melaporkan kasus ini kepada Itwasum Mabes Polri.

 

Masyarakat Kabupaten Sumenep berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat. Proses hukum yang transparan dan cepat akan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

 

(Reporter: Gita Kusuma Mega Putra)

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Advertorial

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

2 Mei 2026
BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI
Advertorial

BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI

2 Mei 2026
Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa
BERITA

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa

1 Mei 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 

30 April 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

PWK Pertanyakan Profesionalitas Panitia May Day 2026, Desak Klarifikasi Terbuka

30 April 2026
DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama
Advertorial

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

29 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist