• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

LSM dan Wartawan Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD dalam PSU Pilkada Pesawaran

Kopitv news by Kopitv news
4 Juni 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0
LSM dan Wartawan Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD dalam PSU Pilkada Pesawaran

Bandar Lampung-Kopitv.id,” Dua organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL ), secara resmi melaporkan Hj. Elly Wahyuni, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, ke Kepolisian Daerah Lampung. Rabu, (04/05/2025).

 

Laporan resmi yang didaftarkan dengan nomor surat: 057/LP-SEKBER/AMP-FOKAL /VI/2025 telah diterima oleh Polda Lampung dan dibuktikan melalui Tanda Terima Surat No: P/II /VI /2025/Sekum, tertanggal 4 Juni 2025. Dalam penyerahan laporan ini, AMP dan FOKAL turut didampingi oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Pesawaran, Okvia  Niza.

 

Hj. Elly Wahyuni diduga menggunakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan pada 6 Mei 2025 di Dusun Kagungan, Desa Kubu Batu, Kec. Way Khilau, Kab. Pesawaran, sebagai sarana mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran.

 

Dalam laporan tersebut, Hj. Elly Wahyuni diduga Membagikan uang tunai kepada warga yang membawa poster bergambar salah satu pasangan calon. Kemudian Melaksanakan kegiatan yang didanai oleh APBD Provinsi Lampung dengan muatan kampanye terselubung;

Laporan dilengkapi bukti video, foto, dan dokumen kegiatan. Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyatakan:

 

Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini tindakan korupsi. Menggunakan anggaran APBD untuk kepentingan kampanye pasangan calon adalah penyalahgunaan uang rakyat. Kami menuntut proses hukum yang tegas dan terbuka

 

Sementara itu, Ketua FOKAL, Abzari  Zahroni, menegaskan: Kami menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa penegakan hukum. Demokrasi harus bersih dari penyalahgunaan kekuasaan

 

Merujuk pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

Pasal 3: “ Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan, yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana paling lama 20 tahun dan/atau denda Rp.1 miliar

 

Dasar Hukum Dugaan Pelanggaran, UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 71 ayat (3):

“Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.”

 

Kemudian UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat (1) huruf h dan i:

Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dalam kampanye; Dilarang menggunakan anggaran negara untuk kegiatan kampanye. Ketentuan ini berlaku untuk pejabat eksekutif maupun legislatif, termasuk anggota DPRD.

 

AMP dan FOKAL  mendesak agar laporan ini ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih oleh aparat penegak hukum.

 

( Tim/Red )

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

GELAR KARYA DAN PENTAS SENI WARNAI PELEPASAN PESERTA DIDIK PAUD TERPADU NEGERI PEMBINA BANJARMASIN TENGAH
Advertorial

GELAR KARYA DAN PENTAS SENI WARNAI PELEPASAN PESERTA DIDIK PAUD TERPADU NEGERI PEMBINA BANJARMASIN TENGAH

12 Juni 2026
Kades Tabanio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan
Advertorial

Kades Tabanio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan

10 Juni 2026
Pemdes Tambangan Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2026″
Advertorial

Pemdes Tambangan Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2026″

10 Juni 2026
Dukung Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR, Bupati OKU Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR di Jakarta
Advertorial

Dukung Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR, Bupati OKU Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR di Jakarta

9 Juni 2026
Nelayan Tabunio Pertanyakan Pernyataan Kades: “BBM Subsidi Baik-Baik Saja
Advertorial

Nelayan Tabunio Pertanyakan Pernyataan Kades: “BBM Subsidi Baik-Baik Saja

7 Juni 2026
Tanah Laut Hadirkan Akses BBM Subsidi dengan Legalitas Kapal “SIAP MELAUT” untuk Rakyat Indonesia
BERITA

Tanah Laut Hadirkan Akses BBM Subsidi dengan Legalitas Kapal “SIAP MELAUT” untuk Rakyat Indonesia

6 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist