• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Inspektorat Tanggamus Dinilai Lamban Menidaklanjuti Dugaan Korupsi DD Pekon Tanjung Raja,MPP Nyatakan Sikap Akan Layangkan Surat ke Presiden RI.

Kopitv news by Kopitv news
21 April 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional, Pariwara Usaha, Pemerintahan, Pendidikan
0 0
0
Inspektorat Tanggamus Dinilai Lamban Menidaklanjuti Dugaan Korupsi DD Pekon Tanjung Raja,MPP Nyatakan Sikap Akan Layangkan Surat ke Presiden RI.

Tanggamus-kopitv.id,”Lampung -19 April 2025.Setelah berkali kali mendatangi Inspektorat Tanggamus,MPP menilai Inspektorat Tanggamus sangat Lamban menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan Korupsi dana Desa Pekon Tanjung raja yang dilakukan secara sistematis pada anggaran DD tahun 2020-2021-2022-2022-2024.Diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai milyaran rupiah.

 

Memperhatikan hal tersebut,MPP menyatakan sikap akan terus mengawal kasus dugaan tersebut.MPP akan melayangkan surat di tujukan kepada Presiden Prabowo,berharap agar perkara dugaan korupsi DD Pekon Tanjung Raja segera di tindak lanjuti Inspektorat dan APH.

 

“Kami akan segera melayangkan surat kami tujukan kepada bapak Presiden Prabowo,dengan harapan agar kasus dugaan korupsi DD Pekon Tanjung Raja segera di tindak lanjuti Inspektorat APH,”kata Mulkan. Sebelumnya,Mulkan (MPP) mengungkapkan awal mula mendampingi Pengaduan Masyarakat – Masyarakat Peduli Pekon (DUMAS-MMP ) menindak lanjuti dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja.

 

“Pada hari Selasa,18 Februari 2025 Yang lalu, kami MPP melayangkan surat ke berbagai lembaga pemerintahan dan penegak hukum, termasuk Kementerian Desa (Kemendes), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus,Kapolda Lampung, Kapolres Tanggamus,dan Bupati Tanggamus.”ungkapnya.

 

Mulkan membeberkan bahwa tak lama setelah menyurati Instansi – instansi tersebut,MPP kemudian menemui Insefektorat Kabupaten Tanggamus pada hari Selasa (18/03/2025 ).

 

” Hal tersebut kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi berjamaah dana Desa Pekon Tanjung Raja,”kata Mulkan.

 

kami sudah berkali kali mendatangi Inspektorat tanggamus masih tidak ada tindak lanjut mengenai kasus dugaan tersebut,ada apa dengan Inspektorat Tanggamus,”ujarnya.

 

“Kami merasa penanganan Dumas terkait dugaan korupsi DD Pekon Tanjung Raja sangat lamban sudah dua bulan kalender tidak di tindak lanjut inspektorat,Pada hari Jum’at yang lalu ( 11/04/2025 ) kami kembali mendatangi pihak inspektorat Tanggamus menemui pak GUSTAM selaku sekretaris Inspektorat Tanggamus,”Kami menemui pak GUSTAM  untuk mempertanyakan perihal yang sama mengenai tindak lanjut pengaduan masyarakat ( Dumas ) terkait dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja,”terangnya.

 

“Penangan Dumas MPP terkait Korupsi dana Desa Pekon Tanjung Raja kami rasakan sangat Lamban di tangani Inspektorat tanggamus.Berkali kali kami menghadap Inspektorat tetap tidak ada tindak lanjutnya,”kata Mulkan.

 

Mulkan kemudian menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi DD Pekon Tanjung Raja.MPP akan segera melayangkan surat di tujukan kepada Presiden Prabowo, harapannya agar perkara dugaan korupsi DD Pekon Tanjung Raja segera di tindak lanjuti Inspektorat dan APH.

 

” Langkah ini kami lakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”timpalnya.

 

“Kasus dugaan korupsi dana Desa berjamaah yang diduga di lakukan Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka berikut aparatur pekon Tanjung Raja berdasarkan data dan fakta di lapangan yang kami temukan diantaranya ada penggelapan dana Desa,ada juga penyalahgunaan wewenang,Mark-up anggaran,proyek Fiktif,dan lain-lain,”ujar Mulkan.

 

Mulkan kemudian mengutip bunyi Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dan pertanggung jawaban keuangan desa.Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa.

 

Pelaku Korupsi Dana Desa akan mendapat sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda bagi kepala desa atau perangkat desa yang terbukti melakukan korupsi dana desa.

 

“Dalam Kasus dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja MPP  berharap Pekon Tanjung Raja bisa jadi contoh bagi Pekon lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan sebagai Kepala Pekon melakukan tindak pidana korupsi dana Dasa sangsinya di penjara dan diberhentikan,”kata Mulkan

 

Mulkan menegaskan,mengenai dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja,MPP  meminta Inspektorat dan APH  Tanggamus segera memanggil dan memeriksa Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka berikut aparatur pekon Tanjung Raja.

 

” Jika memang ditemukan tindakan yang merugikan negara, kami MMP meminta Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas  Forantaka ,S.pd.,berikut aparatur pekon Tanjung Raja segera di adili seadil adilnya”tegas Mulkan.

 

( Tim & Red )

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG
Advertorial

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG

22 Januari 2026
DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Advertorial

DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

22 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing

22 Januari 2026
Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist