• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Hotman Paris Tidak Berdaya Hadapi Kuasa Hukum Razman Nasution di Persidangan

Kopitv news by Kopitv news
21 Maret 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Ekonomi, Hukum dan kriminal, Jakarta, Nasional, Olah raga, Pariwara Usaha, Pendidikan
0 0
0
Hotman Paris Tidak Berdaya Hadapi Kuasa Hukum Razman Nasution di Persidangan

Jakarta-kopitv.id,”Razman Arif Nasution melalui kuasa hukum mengatakan, Hotman Paris Hutapea sudah tidak berdaya dan kewalahan berhadapan dengan klien dan tim kuasa hukumnya didalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta utara, dengan Pasal diduga pencemaran nama baik.

Pada saat Hotman paris hutapea menjadi saksi di persidangan pengadilan negeri jakarta utara sidang dilakukan tertutup tidak di saksikan publik dan media yang di tetapkan oleh hakim, inilah dugaan kami sidang telah diatur sehingga dugaan pelecehan seksual tidak terekspos oleh media, publik tentu paham kemana arahnya, kata iskandar.

 

“Sindiran Hotman Paris terhadap kliennya banyak punya vila, karena Hotman Paris diduga sudah terkena banyak penyakit, dan mengatakan banyak punya vila, sedangkan kliennya satu unit di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Harganya miliaran dan memiliki surat resmi,” kata kliennya yaitu Razman Arif Nasution, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

 

Iskandar mengatakan, diduga Hotman Paris sudah tiap minggu bolak balik berobat ke Singapura. “Klien kami Razma  katanya mau menyusul Hotman kesana. Jika bolak balik berobat razman mau ikut bareng meraton sama Hotman disana,” sindir klien kami Razman.

 

Klien kami Razman minta, Hotman Paris untuk selalu konsen jangan selalu bolak- balik berobat. “Hotman kenapa skrang tak pernah ke klub, biasanya pergi pagi pulang pagi. Jujur dong sakit mu apa, ini cara Tuhan menertibkan hidup dia,” kata klien kami Razman.

 

Sebelumnya, Dua orang saksi dari pihak Hotman Paris yang dihadirkan Jaksa diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara diharapkan dapat memberikan keterangan secara jujur dan jelas sesuai peristiwa hukum bahwa dugaan pelecehan itu ada. Adapun kedua orang saksi tersebut, Hana Pertiwi dan Mikianto dan mereka ini bekarja di kantor hotman paris.

 

“Dua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyebabkan Razman Arif Nasution jadi terdakwa merupakan karyawan Hotman Paris, dari BAP yang bersangkutan sudah kami baca. kita melihat saksi yang dua orang ini sangat lemah,” kata salah satu kuasa hukum Razman Arif Nasution, Iskandar Halim SH MH, Jumat (14/2025).

 

Iskandar mengatakan, kliennya ditetapkan menjadi terdakwa karena keterangan dari dua saksi tersebut. Pasalnya, kedua saksi itu mengaku melihat postingan Razman yang diduga mencemarkan nama baik Hotman dilokasi yang berbeda, yakni hana pemilik instagram di SCBD jakarta pusat sedangkan mikianto tidak memiliki Instagram di mall casablanka di jakarta selatan, akan tetapi pengakuan mereka posisi satu mobil ketika melihat instagram milik klien kami Razman, di persidangan mereka memberikan keterangan yg berbeda, kata Iskandar.

 

“Kedua saksi ini bersaksi bahwa mereka melihat Instagram kien kami adanya postingan yang mereka nilai adanya tindak pidana pencemaran nama baik,” jelas Iskandar.

 

Iskandar menyebutkan, postingannya itu merupakan dugaan pelecehan, bukan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, sebut Iskandar, sebagai kuasa hukum melontarkan beberapa pertanyaan kepada kedua saksi untuk menguji apakah keterangan yang disampaikan benar-benar fakta atau bukan.

 

Sebelumnya, Razman Nasution ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris di bareskrim mabes polri hingga berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

 

Pada Kamis (13/3/2025) sebelumnya Razman Nasution menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea yang menempatkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Agenda sidang mendengar kesaksian dua saksi dari kubu Hotman Paris .

 

Sedangkan pada kamis 20/3/2025 telah diperiksa 1 orang saksi yg mengaku dari wartawan bernama salsabila yg meliput peristiwa diduga pencemaran nama baik , dan saksi mengaku desember 2021 jadi wartawan indigo dan tidak pernah ada surat perintah dari pemprednya , dan dia hanya menanya 3 pertanyaan saat presscon hanya terhadap iklim, bukan kpd klien kami Razman, kata iskandar.

 

Bahwa klien kami Razman Arif Nasution adalah sebagai advokat kuasa hukum iklima nya pada saat presscom , maka UU advokat no 18 tahun 2003 pasal 16 dan putusan MK Nomor 26/PUU/XI /2013, yg berbunyi bahwa advokat tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata dgn itikad baik, tutup kuasa hukum iskandar halim SH.MH.

 

Sumber: Anhar

Tim/Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-3 JPPPM Sumsel
Advertorial

Bupati OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-3 JPPPM Sumsel

18 Januari 2026
“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”
Advertorial

“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”

18 Januari 2026
Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru
Advertorial

Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru

16 Januari 2026
Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat
Advertorial

Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat

16 Januari 2026
Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya
Advertorial

Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya

15 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22

15 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist