• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Anggota DPRD NTB Komisi II Bahas RAPERDA Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat Bersama Perwakilan Nelayan Dari semua Desa di Lombok Barat

Kopitv news by Kopitv news
18 Januari 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum, LOMBOK TIMUR, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan
0 0
0
Anggota DPRD NTB Komisi II Bahas RAPERDA Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat Bersama Perwakilan Nelayan Dari semua Desa di Lombok Barat

Lombok Barat -kopitv.id,” NTB | Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Daerah Pemilihan NTB 2 (Lombok Barat-KLU), Hj. Rohani, QH.S.Pd kembali mengunjungi masyarakat di Dusun Kebon Jurang, Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Rohani menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah( RAPERDA)tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat guna menyempurnakan ( RAPERDA)yang sedang digodok.

Turut hadir dalam diskusi ini sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Abdullah Usman selaku Ketua BPD Desa Mesanggok, Kepala Dusun Kebon Jurang, perwakilan tokoh agama, pemuda setempat, caleg 2024 dari Partai Perindo Lombok Barat, dan warga lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menciptakan diskusi yang sarat akan nuansa partisipasi dan demokrasi dari kalangan akar rumput.

 

Acara dimulai dengan zikir dan doa bersama, sebagaimana tradisi religius masyarakat Lombok. Hj. Rohani menyampaikan rasa terimakasihnya atas amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat kepadanya sebagai wakil rakyat. Ia berharap dapat terus bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

Dalam diskusi tersebut, Hj. Rohani menjelaskan latar belakang dan urgensi pembentukan RAPERDA Kelautan dan Perikanan yang berbasis masyarakat serta berorientasi pada keberlanjutan. Ia mengungkapkan bahwa RAPERDA ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

 

Sesuai dengan landasan yuridis tersebut, RAPERDA ini mencakup sejumlah aspek penting terkait pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Ruang lingkupnya meliputi:

 

Perencanaan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan: Bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan potensi laut dan perikanan tanpa merusak ekosistem.

 

Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat: Pelibatan aktif masyarakat dalam melindungi dan mengelola sumber daya kelautan. Pengawasan dan Pengendalian: Upaya preventif dan penegakan hukum untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan pelanggaran lainnya.

 

Peran Pemerintah Daerah: Tugas dan wewenang pemerintah dalam mendukung pengelolaan kelautan.Larangan dan Sanksi: Ketentuan hukum untuk menangkal aktivitas yang merusak lingkungan.

 

Sanksi Administratif dan Penyelesaian Sengketa: Prosedur penyelesaian konflik antara pelaku usaha atau masyarakat. Pendanaan: Sumber pembiayaan demi keberlanjutan program ini.

 

Hj. Rohani juga membuka forum untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kendala dan permasalahan yang mereka hadapi. Ia menyampaikan bahwa sektor kelautan dan perikanan memegang peran penting, tidak hanya untuk perekonomian lokal tetapi juga untuk menopang sektor pariwisata yang menjadi salah satu unggulan NTB.

 

“Beberapa permasalahan yang sering muncul, terutama terkait sektor pariwisata, kelautan, dan perikanan, perlu kita atasi bersama. RAPERDA ini diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif, sehingga masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengelolaan sumber daya tanpa mengabaikan aspek kelestarian,” jelas politisi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

 

Tak hanya berbicara secara teoritis, Hj. Rohani juga membedah satu per satu materi pokok dalam RAPERDA ini. Dengan bahasa yang lugas dan sederhana, ia berusaha memastikan bahwa semua peserta memahami inti peraturan yang sedang disusun. Diskusi berjalan dengan dinamis dan penuh antusiasme. Aspirasi warga setempat, mulai dari nelayan hingga tokoh masyarakat, disampaikan secara langsung. Mereka menginginkan solusi terhadap masalah-masalah seperti ketidakstabilan harga ikan, kurangnya fasilitas pendukung bagi nelayan, serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya laut akibat penggunaan alat tangkap yang merusak.

 

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam ini dihadiri pula oleh tokoh-tokoh dari berbagai kecamatan di Lombok Barat, seperti Rusman Khaer (Batu Layar), Bayani (Gunungsari), Ratmaje Syahdan (Narmada), H. Majhur (Kediri), Mamiq Gde (Gerung), dan Ramli (Lembar). Kehadiran mereka memberikan warna tersendiri dalam perbincangan, membawa perspektif lokal dari masing-masing wilayah.

 

Sebagai penutup, Hj. Rohani menekankan komitmennya untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembentukan kebijakan. Ia mengatakan bahwa RAPERDA ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan kecil.

 

“Semoga dengan adanya RAPERDA ini, kita bisa mewujudkan pengelolaan yang lebih baik, terukur, dan berpihak kepada masyarakat. Saya berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi bapak ibu sekalian hingga ke tingkat provinsi,” ujarnya.

 

Dengan diskusi yang produktif ini, masyarakat berharap RAPERDA Kelautan dan Perikanan berbasis masyarakat dapat segera disahkan. Tentu, apa yang telah dibahas dalam pertemuan ini menjadi bekal penting bagi Hj. Rohani untuk membawa suara masyarakat pesisir Lombok Barat ke tingkat legislatif provinsi.

 

Diskusi berakhir pada pukul 22.00 WITA, dengan kesimpulan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di NTB.

 

(den)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026
Warga Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal
Daerah

Warga Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal

22 Januari 2026
MK Perjelas Perlindungan Wartawan Dalam Sengketa Pers
Advertorial

MK Perjelas Perlindungan Wartawan Dalam Sengketa Pers

21 Januari 2026
Kongres V Partai Buruh 2026: Lisanuddin Dorong Penguatan Partai Buruh Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dan Target Keterwakilan Rakyat
Advertorial

Kongres V Partai Buruh 2026: Lisanuddin Dorong Penguatan Partai Buruh Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dan Target Keterwakilan Rakyat

21 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist