• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ada apa dengan APH Polres Kebumen Abaikan Perintah Kapolri: Diduga Dept Collector Rampas Paksa 1 Unit Mobil Milik Eko di Garasi Rumahnya Majun dengan Semena-mena terkesan Kebal Hukum

Kopitv news by Kopitv news
22 Desember 2024
in Advertorial, Daerah, Hukum, Jawa Tengah, Kebumen, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan
0 0
0
Ada apa dengan APH Polres Kebumen Abaikan Perintah Kapolri: Diduga Dept Collector Rampas Paksa 1 Unit Mobil Milik Eko di Garasi Rumahnya Majun dengan Semena-mena terkesan Kebal Hukum

Kebumen,kopitv.id,” Jateng – Dugaan aksi perampasan satu unit Mobil bernopol AA 1367 VJ mengaku dari Wom Finance Melalui Debt Collector (DC) masih saja terjadi di Kebumen. Jum’at (20/12/2024) siang, seorang warga di Kebumen menjadi korban dugaan perampasan paksa oleh DC di garasi rumah miliknya. Korban diketahui bernama Majun (52), warga Dusun Kedung jati, Kelurahan Kalisana, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Sekira pukul 14:00 WIB, 1 unit Mobil pribadi milik atas nama Eko Budiyanto dengan Nopol: AA 1367 VJ yang diparkir di garasi rumahnya disatroni oleh puluhan orang yang mengendarai 2 mobil yang mengaku pihak WOM Finance diduga Debt Collector (DC) dan memintanya untuk menandatangani sepucuk surat yang dia tidak tau isi surat tersebut dan tidak dibacakan isi surat tersebut serta meminta kunci mobil yang ada di garasi rumah miliknya, di Dk. Kedung jati RT/RW 002/003 kel. Kalisana. Kec. Karangsambung.

 

Tak terima atas aksi perampasan tersebut, korban bersama pemilik kendaraan, Eko Budiyanto, yang juga merupakan warga Dk. Kalipoh RT002/RW002 kel. Kalisana. Kec. Karangsambung, Segera akan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Kendaraan diminta paksa tanpa ada pemberitahuan sama sekali dari pihak leasing Wom Finance. Ini perampasan, mobil saya titipkan di garasi rumah saudara saya, dan kuncinya dibawa adik saya di rampas paksa dari saku adik saya lalu dibawa pergi oleh puluhan orang dengan alarm berbunyi sepanjang jalan, karna remot alarm nya saat dirampas masih tertinggal dikantong adik saya.Saya tidak terima biar diselesaikan secara hukum,” kata Eko kepada awak media di Rumahnya, Sabtu (21/12/2024) pagi kemarin.

 

Sugiyono selaku penerima kuasa dari korban sekaligus Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen, menganggap apa yang dilakukan WOM Finance bersama DC tersebut, merupakan tindakan murni perampasan atau perompak dan akan melaporkan kejadian tersebut, merupakan tindakan murni perampasan atau perompak dan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

 

Saya selaku penerima kuasa dari ma jum sangat menyayangkan atas prilaku gerombolan atau perampok yang merampas paksa kunci mobil milik adiknya Eko Budiyanto dan menyuruh menandatangani surat yang nggak ada sangkut paut nya dengan akad kredit yang di lakukan oleh debitur dengan pihak WOM Finance, saya berharap pihak APH yang melihat vidio viral segera menindak tegas oknum perompak.

“Itu murni perampasan kalau memang di negri ini masih ada hukum, dan saya berharap pihak OJK kalau bener-bener WOM Finance mengeluarkan surat SKP Tanpa prosedur, mohon agar di tutup perizinan milik Wom finance cabang kebumen,” Kata Sugiyono.

 

Menanggapi masih adanya perampasan Kendaraan nasabah secara paksa, Ketua DPC Peradi Kabupaten Kebumen Dr. Teguh Purnomo S.H., M.H., M.kn., menyampaikan, mendatangi rumah nasabah dengan beramai-ramai serta membawa paksa kendaraan nasabah merupakan tindakan Intimidasi, premanisme dan tindak pidana, perbuatan tersebut tidak dibenarkan, ia meminta kepolisian untuk menindak tegas prilaku premanisme apapun bentuknya.

 

Menurut Dr. Teguh, mengambil atau meminta paksa kendaraan nasabah merupakan ranah pengadilan melalui proses gugatan fidusia bukan ranah leasing atau DC, pihak leasing harus mengajukan gugatan ke pengadilan setempat untuk bisa mengambil kendaraan yang sudah di akad kredit kan kepada nasabahnya.

 

Tindakan tersebut merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan kendaraan bermotor dilakukan oleh debt collector secara paksa, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. Bilamana debt collector mendatangi rumah lalu memaksa dan mengancam dalam mengambil kendaraan bermotor atau mengajak anda kekantor Finance dan memaksa untuk menyerahkan kendaraan dengan tekanan dan kekerasan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pidana Pemerasan, pasal 368 KUHP. Dan kepada perusahaan finance yang tidak mendaftarkan jaminan fidusia ke kantor pendaftaran fidusia padahal dalam kesepakatannya menggunakan mekanisme penjaminan Fidusia, maka perusahaan Finance dapat dijerat dengan Pidana Penipuan, pasal 378 KUHP.

 

“Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah cara menegakkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan konsumen yang menunggak kredit kendaraan bermotor adalah dengan pengajuan eksekusi di pengadilan, bukan dengan diambil secara paksa,” pungkasnya.

 

Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Recky enggan memberikan tanggapan terkait penarikan paksa kendaraan bermotor oleh leasing/DC yang masih saja terjadi di Wilayah Hukumnya, Meski sudah jelas undang-undang Perlindungan Konsumen dan mekanisme Fidusia, telah mengatur hal terebut.

 

“Hub kasat reskrim ya… Mungkin masih kegiatan, nanti coba saya hubungi,” Singkat Kapolres Kebumen AKBP Recky.

 

Hal serupa juga dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah, Laode diam saat ditanya Awak Media melalui pesan WhatsApp pribadinya.

 

“Soal masih terjadi penarikan paksa kendaraan bermotor milik nasabah di wilayah hukumnya, meski terlihat pesan dibaca centang dua biru, Sampai berita ini diturunkan, Laode Arwansyah tetap enggan merespon upaya Klarifikasi/Konfirmasi Awak Media,” kata Sugiyono singkat balasan melalui via WhatsApp pribadi Kasat Polres Kebumen dengan bungkam enggan merespon.

 

Disisi lain di tubuh Polri, Kebijakan dan penegasan Kapolri juga mengatakan, bila ditemukan adanya Debt Collector/Mata Elang di lapangan (di jalan) segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak panggil pihak Leasing nya dan lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan kendaraan di jalan.

 

 

“Lakukan pendataan terhadap LP yang melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55, 56, kepada pihak yang menyuruh, baik perseorangan atau Leasing,” tegas Kapolri.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengatakan, laporkan kegiatan Debt Collector setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat.

 

Sementara itu, “perintah Kapolri sudah dilakukan korban pemilik mobil yang dirampas paksa oleh Dept Collector sudah melaporkan kejadian ini dengan Kapolres maupun Kasat Polres Kebumen agar segera menindaklanjuti sesuai arahan bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, akan tetapi yang kami terima lempar sana-sini akhirnya bungkam. Ada apa dengan APH Polres Kebumen?,” ungkap Sugiyono pendamping korban.

 

Di pihak lain, WOM Finance juga bungkam saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan WhatsApp, soal masih adanya dugaan

pengambilan paksa unit kendaraan tersebut, meski pesan masuk terbaca, terlihat centang dua.

 

Penarikan kendaraan secara sepihak dan kadang sewenang-wenang oleh debt collector dari pihak leasing, sudah sangat meresahkan. Selain merugikan konsumen, pengambilan kendaraan apalagi secara paksa merupakan perampasan. Apalagi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pihak leasing harus mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menarik kendaraan nasabah.

 

 

Reporter: Tim Radar007,&kopitv.id

Kategori: DC rampas paksa mobil masyarakat

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG
Advertorial

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG

22 Januari 2026
DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Advertorial

DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

22 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing

22 Januari 2026
Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist