Pesawaran-kopitv.id”23/11/2024″-Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, S.T. M.T r. IP”Menghadiri sekaligus meresmikan dan menandatangani prasasti unit pengolahan minyak Atsiri Pala ( Nutmeg Oil ) milik kelompok Usaha Warna Lestari,binaan Koprasi Produsen Serba Usaha Atsiri dan Rempah Tahura Mandiri di Desa Harapan Jaya Kecamatan Way Ratai.Kamis”21/11/2024
Peresmian dan penandatangan prasasti unit pengolahan minyak Atsiri Pala ( Nutmeg Oil ) di Desa Harapan Jaya bertujuan untuk memotivasi pelaku pengolah minyak Atsiri dan rempah melalui koprasi agar ada kepastian baik kepastian pengadaan,kepastian penjualan,kepastian prosesing dan penataan perencanaan dalam satu,dua atau tiga tahun kedepan.
Bupati Pesawaran Hi.Dendi Ramadhona S T. M. T r. IP.,Mengawali sambutannya terlebih dahulu mendoakan para petani,mengucapkan salam kepada hadirin dan kemudian berpantun.Selesai berpantun beliau kemudian menyapa para tamu undang di antaranya adalah anggota DPRD Pesawaran Julyan Sasongko dari F-PDIP.
“Saya doakan semua petani yang ada di kebun rakyat rizkinya berlimpah semuanya berkah”ucap Dendi.
“Bapak Julyan Sasongko ini sudah di lantik sekarang kembali ke dapilnya untuk membantu masyarakat di semua bidang salah satunya adalah mengintensifikasi bagaimana memperbesar usaha minyak Atsiri ini agar mendapat dampak lebih besar untuk masyarakat”,terangnya.
Selesai menyapa anggota Dewan tersebut,Bupati Dendi kemudian menyapa bapak Kholid yang sering mendapingi petani-petani kawasan untuk memperjuangkan mendapat surat legalitas.
” Pak Kholid ini yang sering mendampingi petani-petani kawasan,ini pejuang legalitas pejuang surat perhutanan sosial karna beliau inilah yang mewakili “saya yang berkoordinasi dengan kementerian dengan KPH Provinsi dengan seluruh para petani register untuk mengeluarkan legalitas”,jelasnya.
“Hampir 4000 hektar hutan sosial sudah kita berikan kepada seluruh masyarkat Pesawaran dan ini sudah bertambah lagi sudah 6000 sekian- sekian hitungannya ada semua karna saya berpikir para petani kawasan atau petani register itu harus di berikan legalitas”,kata Bupati Dendi.
“Jadi jangan sampai di katakan kita ini nyolong walaupun secara turun-temurun kita yang menjaga hutan itu betul ga,jadi kita harus sepakat untuk menjaga hutan itu,timpalnya.
Bupati Dendi juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdebat dengan beberapa pihak yang tidak setuju dengan di berikannya legalitas atau izin kepada penggarap-Namun beliau tetap maju tidak mau masyarakatnya yang ada di kawasan register terganggu gara-gara surat menyurat kerna menurutnya yang menanam dan yang menjaga hutan adalah masayarakat (petani).
” Kita juga menjaga dari pembalakan – pembalakan liar kerna kalau hutannya gundul yang rugi siapa ya masyarakat lebih rugi lagi petani kawasan,
jadi progran-program untuk kehutanan,mulai dari legalitas surat menyurat itu tidak mudah sangat panjang prosesnya”,jelasnya
“Dan kalau sudah keluar surat menyurat bantuan akan banyak keluar,jadi salah satu dasarnya karna memang beberapa wilayah kita sumbernya bahan bakunya sudah legal sudah resmi karna di garap oleh petani-petani kawasan yang berada di register yang sudah memiliki surat makanya pemerintah mau membantu,Ujar Bupati
“Kalau tidak ada surat susah,seperti koprasi sendiri walaupun selama ini nampungin-nampungin minyak dan lain-lain tapi dimata pemerintah kalau belum ada surat itu barangnya barang ilegal kalau sekarang tidak lagi karna program-program sosial sudah masuk di Way Ratai,di Padang Cermin,Marga Punduh,Punduh Pidada di Way Khilau juga di Bayas Jaya segala macamnya sudah”, ujarnya
” Hampir 4 tahunlah saya berupaya terus membantu para petani kawasan untuk mendapatkan haknya sebagai petani kawasan yang resmi”,Ungkap Bupati
Selain minyinggung tentang legalitas,Bupati Dendi meyampaikan kabar yang cukup menarik untuk para petani.minyak atsiri pala ( Nutmeg Oil ) sudah dilirik oleh negara luar yakni negara Srilangka.
” Bayangkan berarti kita sudah mulai dilirik dan hasil bumi kita hasil pertanian itu sudah mulai diminati oleh negara-negara lain maka dari pada itu mari kita sama-sama kedepannya untuk menjaga apa yang menjadi peninggalan-kakek dan nenek moyang kita di gunung ini jangan di rusak”,katanya.
“Bayangkan kalau tidak ada sumbernya gak mungkin alat ini di bantukan ke kelompok ini karna di survey dulu sama kita,di survey dulu berapa hasilnya dari mana sumber minyaknya, ternyata cukup”,ujarnya.
Dengan adanya peresmian unit tersebut,Bupati Dendi sangat mengapresiasi Koprasi Produsen Serba Usaha Atsiri dan Rempah Tahura Mandiri dan kelompok usaha warna Lestari.Ia memohon kepada seluruh masyarakat petani yang ada di seluruh kawasan untuk menjadi yang terdepan di dalam menjaga hutan.
” Saya memohon kepada seluruh masyarakat petani yang ada di seluruh kawasan untuk menjadi orang yang terdepan dalam menjaga hutan kita, kerna kita hidup dari hutan perekonomian kita banyak hasilnya dari hutan kalau kita tidak jaga dan tidak kita lestarikan tentunya ini akan habis dalam waktu yang singkat,kata Bupati Dendi Memohon kepada masyarakat petani.
Bayangkan pemukiman saja sudah menempel di kawasan,kalau di gedong tataan itu komplek perumahan saja sudah di kaki gunung kawasan sudah berbatasan dengan kawasan register,bayangkan berarti sudah banyak kawasan-kawasan hutan kita yang tergerus oleh aktivitas-aktivitas”,katanya.
Kemudian terkait peminat minyak Atsiri Pala ( Nutmeg Oil ) Bupati Dendi mengungkapkan mendapatkan informasi dari anggota DPRD Pesawaran Julyan Sasongko sudah mendapatkan pesan dari negara Srilangka sebanyak lima ton minyak Atsiri.
Sementara Setiaji manajer Koprasi Produsen Serba Usaha Atsiri dan Rempah Tahura Mandiri saat di wawancarai awak media ini dilokasi peresmian pengolahan minyak Atsiri pala mengungkapkan bahwa diperlukan ekosistim di dalam semua kegiatan.
“Ada ekosistimnya didalam minyak Atsiri itu yang pertama adalah petani. kerna itu adalah sumber bahan baku utama yang kedua dari pedagang yang ketiga prosesing nya atau ” pe ngolahannya yang ke empat sebagai suportnya adalah dari pemerintahan daerah dari kebijakan anggaran kebijakan perencanaan”,terang Setiaji.Kenapa komoditi pala yang di unggulkan karna yang kita tau inikan daerah kawasan register 18-19-20-21 kan kawasan”,Ujarnya.
” Nah,tanaman pala inikan tanaman alternatip bisa berusia hingga ratusan tahun selama tidak di tebang,artinya seperti di menado di ternate itu sudah menjadi hutan tanaman pala,hutan tapi ada duitnya hutannya lestari masyarakatnya sejahtera”kata Setiaji menuturkan.
Saat awak media menanyakan apa saja selama ini bentuk perhatian dari pemerintah setempat,Setiaji mengungkapkan hal ini sesuatu yang baru bagi pemerintah karna selama ini tidak fokus bahwa ada peluang besar ada potensi besar di hutan kawasan.
“Jadi dengan adanya lembaga koprasi ini untuk menunjukkan kepada semuanya bahwa melalui koprasi Produsen Serba Usaha Atsiri dan Rempah Tahura Mandiri,baik produsen dan konsumen ada kepastian baik kepastian pengadaan,kepastian penjualan,kepastian prosesing, dan penataan perencanaan kedepan”,Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara peresmian dan penandatangan prasasti usaha pengolahan tersebut,anggota DPRD Pesawaran,Kadis Koperasi,UKM & Naker,Kadis Perindag,Camat Way Ratai,Kades Harapan Jaya,Kades Pesawaran indah,ketua dan manajer serta anggota Koperasi Produsen Serba Usaha Atsiri dan Rempah Tahura Mandiri.
( Nasoba Mataram )
![]()






