KALTIM : kopitv.id “- Tragedi tewasnya warga dayak Muara Kate, (Jatam Kaltim )Di duga Akibat permasalahan (PT MCM) yang dilarangnya melintasi jalan negara (kaltim) Perusahaan pemegang izin PKP2B di Kalimantan Selatan yang mendalangi atau aktor utama penyerangan maut di Muara Kate,yang menewaskan”(Rusel, 60 tahun,) warga dayak tewas setelah diserang sekelompok orang diduga aktor preman PT MCM.” Para Advokasi tambang (Jatamkaltim) menduga tragedi Muara Kate, Kalimantan Timur di dalangi oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM).15/11/2024.”
Menurut keterangan warga (W) Dalam waktu singkat tiga orang lagi, telah menjadi korban setelah kejadian tewas nya salah satu warga dayak akibat mobil tambang yang melewati jalan negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Jumat, 15 November 2024. Telah beredar luas video tentang dugaan kekerasan terhadap masyarakat di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam,”Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30 Wita saat enam orang warga sedang beristirahat di Pos Penjagaan Hauling Batubara.”Kejadian tragis,” Satu orang meninggal dunia atas nama Rusel (60 tahun), satu lainnya Anson (55 tahun) mengalami luka serius di bagian leher akibat sayatan senjata tajam.Saat ini Anson dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot.
(Jatam Kaltim )menduga aksi penganiayaan ini di dalangi oleh perusahaan PT. Mantimin Coal Mining.Yang beroperasi di wilayah Kalsel” Peristiwa ini adalah buntut dari ramainya penolakan warga Paser yang menolak penggunaan jalan raya umum sebagai akses angkutan batubara oleh PT. Mantimin Coal Mining.
Kemarahan warga memuncak pasca- Angkutan batu bara PT. Mantimin Coal Mining mengalami insiden kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.Dan Korban adalah seorang Pendeta bernama Veronika Fitriani.
(VF) meninggal setelah terlindas oleh dump truk pengangkut batu bara milik PT MCM di jalan Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser, pada 26 Oktober 2024.
Protes warga sudah terjadi sejak Desember 2023 yang. Dan demo warga Selama dua hari, warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, telah memblokir melarang truk pengangkut batubara melintasi jalan negara di daerah batu kajang.
Warga sudah meminta pengemudi truk batu bara untuk tidak melintas di jalan negara daerah batu kajang,”Bukannya mendengarkan tuntutan warga,’ Puluhan truk tetap memaksa melintasi jalan umum dengan menabrak portal penjagaan serta barisan warga yang sedang menghadang demo di jalan negara.
Mulai Desember 2023, warga (Jatam)Kaltim bersama beberapa koalisi masyarakat sipil telah melayangkan surat terbuka kepada sejumlah pejabat publik, di antaranya Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Kapolda Kaltim Irjen Pol,”Nanang Avianto,”Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto, S.E., hingga sampai Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Surat terbuka warga tersebut adalah,mendukung langkah yang ditempuh warga dan mengecam tindakan praduga (PT.MCM) akibat pelarangan penggunaan jalan umum,Dan warga mendesak “pemerintah Khususnya (APH)’untuk segera Menindaklanjuti,dan memberikan sanksi tegas kepada PT.MCM.Yang Talah menewaskan warga tersebut .
Namun, sampai saat ini, Belum ada tindakan tegas yang diambil oleh (APH) para pemangku kebijakan. Akibatnya,”Masyarakat terus menjadi korban dari dampak buruk aktivitas PT. MCM. Faktanya yang terjadi saat ini adalah bukti nyata dari kelalaian dan ketidakseriusan para pejabat negara melindungi keselamatan hak-hak rakyat.
Praduga Keberpihakan pemerintah pada kepentingan industri perusahaan tambang telah menciptakan bencana nyata bagi masyarakat Kaltim khususnya.Penolakan masyarakat terus berlanjut hingga Sampai 28 Oktober 2024,Masyarakat Paser berhasil memaksa pemerintah daerah, DPRD, beserta aparat penegak hukum,(APH) dan berjanji memenuhi tuntutan masyarakat Paser:
1. PT. Mantimin Coal Mining menghentikan sementara kegiatan hauling batubara untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa dan material.
2. Pemerintah Kabupaten Paser akan membuat surat kepada PT. Mantimin Coal Mining perihal penghentian sementara hauling batubara melintasi jalan negara sampai PT. Mantimin Coal Mining memberikan jaminan bahwa kecelakaan tidak akan terulang lagi.
3. Semua unsur terutama aliansi Masyarakat Peduli Paser untuk menjaga keputusan ini agar tidak timbul permasalahan lainnya
4. Pemerintah Kabupaten Paser Bersama aliansi akan melakukan audiensi melalui pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Pusat dan PT. Mantimin Coal Mining.
Dengan di bangunnya pos penjagaan adalah bentuk respons warga untuk mengawal janji pemerintah daerah serta (APH) pasca pertemuan pada 28 oktober 2024,yang lalu,dan pos Penjagaan warga,di buat karena tidak adanya inisiatif Polres Kabupaten Paser, dalam menempatkan Pos Penjagaan. Kemarahan warga bukan muncul begitu saja tetapi karena konflik yang ada .
Warga Kaltim meminta pemerintahan Prabowo – Gibran, jajaran serta semua instansi negara LSM dan lainnya untuk segera bertindak tegas”Penegakan hukum dan mengusut tuntas pelaku kejahatan serta memberikan jaminan keamanan masyarakat yang memperjuangkan haknya atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
(Warga Kalimantan DN)