• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Guru Arogan Usir Wartawan, Asmuni Akan Laporkan Ke Pihak Berwajib

Kopitv news by Kopitv news
17 Juli 2024
in Tanpa Kategori
0 0
0

https://youtu.be/iY4VJ3DNqQU?si=rqOWoR4NaMgumQwX

Serang, kopitv.id – Ibnu wartawan yang tergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia diusir oleh Oknum guru SMKN 6 Serang saat sedang mencari informasi berita. Rabu, 17 Juli 2024. Asmuni Kepala Divisi Inteligen dan Investigasi DPP GWI Pusat, sayangkan sikap guru yang Arogan.

Menurut keterangan Ibnu, awal mula saat dirinya ingin mempertanyakan keberadaan Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan Pungutan Liar yang terjadi di sekolah tersebut. Namun saat dirinya bertanya kepada salah satu Oknum Guru di ruang Perpustakaan, oknum tersebut mengusir dan bertindak arogan.

“Saya dengan kakak saya Heriadi datang ke sekolahan untuk mencari informasi dan tanggapan dengan Kepala Sekolah ataupun Wakil Kepala Sekolah mengenai adanya keluhan wali murid yang terbebani dengan biaya untuk pembelian seragam sekolah dan lainnya. Tujuan kami datang yaitu untuk memperimbang informasi, namun kedatangan saya malah membuat oknum tersebut marah dan mengusir saya dan kakak saya, bahkan oknum itu menyinggung bahwa kami ada tujuan untuk meminta uang, padahal jelas dari awal kami ingin bertemu dengan kepala sekolah atau yang lainnya agar bisa memberikan keterangan,”ujarnya.

Atas kejadian ini, Asmuni selaku kepala Divisi Inteligen dan Investigasi DPP GWI Pusat menanggapi, bahwa oknum guru tersebut telah merusak citra profesi wartawan dengan menghalang – halangi tugas disertai singgungan imbalan uang.

“Ini sangat merusak citra profesi, anggota saya sudah profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik yaitu untuk memperimbang informasi agar akurat, namun oknum guru yang harusnya tahu dan menjadi mitra Pers malah membuat keonaran dengan mengusir dan menyinggung imbalan uang, saya rasa anggota saya tidak ingin adanya imbalan tersebut, dan kejadian ini akan saya laporkan kepada pihak berwajib,”terangnya.

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Laporan : Heriadi

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

BERITA

*Agar Tidak Lebih Mempermalukan Diri, Perdana Menteri Jepang Mengundurkan Diri*

8 September 2025
Lapas Kotaagung Gelar Doa Bersama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta
Tanpa Kategori

Lapas Kotaagung Gelar Doa Bersama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

1 September 2025
Pemkab OKU Selatan Tampilkan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2025
Tanpa Kategori

Pemkab OKU Selatan Tampilkan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2025

29 Agustus 2025
Lapas Kotaagung Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 402 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI
Tanpa Kategori

Lapas Kotaagung Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 402 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
Memperingati HUT RI Ke-80, Lapas IIB Kotaagung Menggelar Pekan Olahraga Narapidana
Tanpa Kategori

Memperingati HUT RI Ke-80, Lapas IIB Kotaagung Menggelar Pekan Olahraga Narapidana

15 Agustus 2025
Baru Sehari Perpanjangan Jabatan, Kades Binangun Diduga Tunjukkan Sikap Arogansi
Tanpa Kategori

Baru Sehari Perpanjangan Jabatan, Kades Binangun Diduga Tunjukkan Sikap Arogansi

12 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist