Kopitv, Cilegon – N (40) tega membunuh adik iparnya berinisial R karena menolak diajak bersetubuh. N saat ini sudah diamankan oleh Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kejadian itu berawal pada Selasa 12 Desember 2023 pelaku mendatangi rumah korban pada pukul 08.30 WIB di Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban dan dibuka oleh korban. Kemudian pelaku meminta uang untuk membeli bensin sebesar Rp 20 ribu. Korban yang menjawab tidak punya uang kemudian meninggalkan pelaku.
Tapi pelaku mengikuti korban ke dalam kamar korban dan langsung memegang-megang korban untuk mengajak korban bersetubuh.
“Korban tidak mau dan sempat mencakar pelaku dan berteriak, sehingga pelaku panik pada saat itu dan pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali sehingga korban jatuh ke lantai kamar korban,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri, Rabu 13 Desember 2023.
Pada saat korban jatuh, pelaku menyekik sambil mencium korban dan karena posisi korban masih hidup, pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali. Cekikan dan pukulan tersebut diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
“Untuk motif pelaku inisial N itu suka terhadap korban dan ingin menyetubuhi. Karena korban tidak mau, maka pelaku melakukan pembunuhan,” papar Syamsul Bahri.
Polisi mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku diamankan saat memotong rumput menggunakan arit di rumah korban.
“Kebetulan rumah pelaku ini berdampingan dengan rumah korban. Dia pura-pura ngarit dan balik ke rumah, kita interogasi dan terlihat panik dan pada saat itu juga dia mengakui perbuatannya,” tutur Syamsul Bahri.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Pewarta : Deni irawan
![]()






