• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Proyek Pagar Rp2,8 Miliar Mangkrak, GM Bandara Depati Amir Bungkam, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Kopitv news by Kopitv news
3 Juni 2025
in Advertorial, BANGKA BELITUNG, BERITA, Daerah, INFORMASI, Nasional, Sumatera Selatan
0 0
0
Proyek Pagar Rp2,8 Miliar Mangkrak, GM Bandara Depati Amir Bungkam, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Pangkalpinang-Kopitv.id,” Polemik pembangunan pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT) Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang menyedot anggaran Rp2,8 miliar kembali mencuat. Proyek yang seharusnya rampung dan meningkatkan standar keamanan penerbangan sejak 2023 itu, kini malah masuk tahun kedua tanpa kejelasan administrasi maupun penyelesaian hukum. Ironisnya, respons dari pihak pengelola bandara, PT Angkasa Pura II  justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Selasa (3/6/2025).

Pada Senin, 2 Juni 2025, Edi Irawan, penyedia dukungan peralatan untuk proyek tersebut, mendatangi langsung Bandara Depati Amir dengan harapan menyelesaikan sengkarut ini secara baik-baik

Bersama beberapa awak media, Edi bermaksud menemui General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir untuk meminta penjelasan terkait status proyek. Namun upaya itu mentah di tengah jalan.

Alih-alih diterima dengan itikad terbuka, GM menolak menemui Edi maupun memberikan keterangan.” GM hanya mengutus satu perwakilan, Rendy dari Bagian Human Capital Business Partner and General Service, yang mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian legal PT Angkasa Pura II pusat.

Penolakan tersebut menjadi tamparan bagi Edi yang mengaku sudah mengirimkan permohonan audiensi resmi sebelumnya.

“Saya datang dengan niat baik dan prosedural, tapi GM justru menghindar. Ini memperkuat dugaan ada yang sedang ditutupi,” tegas Edi kepada media.

Ia pun menyatakan kecewa karena merasa diperlakukan tidak profesional oleh manajemen bandara yang selama ini menutup akses komunikasi.

Merasa haknya diabaikan, Edi kini melangkah lebih serius dengan melaporkan kasus ini ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan Resmi ke Ombudsman
Dalam laporan tersebut, Edi menuding telah terjadi maladministrasi yang meliputi:

• Tidak dilakukan verifikasi alat saat proses lelang;
• Tidak adanya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh UU KIP;
• Penolakan pejabat publik untuk memberikan klarifikasi;
• Potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh pengelola proyek.

“Sudah cukup saya bersabar. Langkah ke Ombudsman adalah jalan untuk mencari keadilan administratif, karena saya merasa dizalimi,” ujar Edi.

Potensi Pelanggaran Hukum
Jika ditelaah dari aspek hukum, kasus ini berpotensi melanggar beberapa regulasi penting:
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Pasal 7 ayat (2) menyebutkan badan publik wajib memberikan informasi kepada pihak yang memintanya. Jika menolak, bisa dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 52.
2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan transparan dan akuntabel dari pejabat publik.
3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penyalahgunaan kewenangan dan pengadaan fiktif yang merugikan negara bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.
4. Permen BUMN No. PER-1/MBU /2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)
Menyatakan BUMN wajib menjunjung transparansi dan bebas dari konflik kepentingan.

Tuntutan dan Harapan
Edi berharap laporan ke Ombudsman tidak berhenti di atas kertas. Ia menuntut agar:
1. Ombudsman segera memanggil GM Bandara Depati Amir dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi resmi;
2. Dilakukan audit forensik atas seluruh proses pengadaan pagar DKT;
3. Komisi Informasi Daerah (KID) turut menelusuri dugaan pelanggaran keterbukaan informasi;
4. Adanya sanksi terhadap pejabat publik yang menghalangi akses informasi dan bersikap tidak profesional.
“Bukan soal saya rugi atau untung. Ini soal tata kelola uang negara dan perlakuan adil terhadap pelapor. Jangan karena saya bukan pemilik perusahaan besar, lalu saya dikorbankan,” pungkas Edi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang belum memberikan pernyataan resmi. Media masih menunggu klarifikasi atas dugaan serius yang beredar.
Jika lembaga negara yang strategis seperti pengelola bandara saja enggan membuka informasi proyek kepada publik, maka transparansi BUMN di Indonesia patut dipertanyakan. (KBO Babel)(Rusd )*

 

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati dan Wabup Oku Selatan Hadiri Pembukaan Muscab V PPP
Advertorial

Bupati dan Wabup Oku Selatan Hadiri Pembukaan Muscab V PPP

31 Mei 2026
PERDISKI Persiapkan Munas II, Wapres Gibran Beri Dukungan
Advertorial

PERDISKI Persiapkan Munas II, Wapres Gibran Beri Dukungan

30 Mei 2026
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Advertorial

Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003

30 Mei 2026
Pemkab Oku Selatan Perkuat Program Gotong Royong “Serasan Seandanan ASRI”
Advertorial

Pemkab Oku Selatan Perkuat Program Gotong Royong “Serasan Seandanan ASRI”

29 Mei 2026
Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKW-KP Berlangsung Meriah, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting Pesawaran
Advertorial

Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKW-KP Berlangsung Meriah, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting Pesawaran

29 Mei 2026
Aparatur Kelurahan Bandar Agung Ranau Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
Advertorial

Aparatur Kelurahan Bandar Agung Ranau Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

29 Mei 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist