Kopitv, Tanjung Tabalong – DPRD Kabupaten Tanjung Tabalong memanggil pihak RSUD Pertamina terkait permasalahan adanya dugaan malpraktik terhadap proses salah suntik jarum infus yang dialami oleh anak Ahmad Husin Dalam pengobatannya, kaki bayi membengkak dan bernanah, yang diduga karena kesalahan tersebut.
Sejumlah pejabat dari RSUD Pertamina pun tampak datang memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Tanjung Tabalong, Kalimantan selatan, Selasa (19/12/2023).
Dalam pertemuan itu, Komisi 1 DPRD Tanjung tabalong akhirnya memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya adalah mendesak RSUD Pertamina segera memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat tanpa memandang kelas BPJS dan selanjut nya terhadap pasien apakah ada kompensasi nya,
Sedangkan terkait permasalahan bayi yang diduga disebabkan oleh pihak rumah sakit salah tusuk jarum infus, Ketua Komisi 1 DPRD Tanjung Tabalong, pihak RSPT sudah memberikan penjelasan klarifikasi di tengah acara Rapat dengar pendapat itu , keluarga bayi dihadiri oleh kuasa hukum yaitu ketua LBH pak Irana dan 2 orang dari DPD GWI Kalimantan selatan
“Kami dari medis kan mempunyai pertimbangan tersendiri untuk melakukan tindakan pengobatan terang pihak RSPT, Insya Allah dari keluarga pasien tidak ada masalah dan kami baik baik saja dan keluarga menerimanya dan memahami. Karena memang kadang-kadang ada yang kurang memahami kesalahannya itu kemudian disebar di media sosial hingga viral seperti sekarang,” jelas pihak rumah sakit.
Dan dari pihak GWI kami sama sama memegang surat kuasa dan kami yang pertama mendapatkan surat kuasa tersebut, GWI iswandi dan lisanuddin membantah bahwa kami tidak, seperti itu kami tidak ujuk ujuk menaikkan ke media kami mendapat laporan dan kami langsung cek kondisi korban, kami sudah konfirmasi lebih dahulu ke rspt bahkan ada kasih waktu untuk pihak rspt tunjukkan niat baik ke keluarga korban namun dari pihak rspt tidak tanggapi serius, dengan tidak melihat ke keluarga korban bahkan ke GWI pun tidak, pungkas lisanuddin, media naik, sampai tembusan ke bapak bupati viral baru rspt ada tindakan iktikad baik baru setelah itu dari pihak RSPT berkunjung,ke melihat, korban
kami GWI ingin pastikan bagaimana dengan pertanggung jawaban dari pihak RSPT kepada korban,luka pasti ada bekas,cacat dan apa kah dengan klarifikasi ini akan bisa merubah keadaan begitu saja, tentu ada pertanggungjawaban yang jelas, pungkas iswandi.
Pewarta : Iswandi/lisannudin GWI
![]()






