• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Kios penjual Pupuk Subsidi di Desa Kaur Di Duga di Atas HET”Petani Resah

Kopitv news by Kopitv news
21 Juli 2026
in Tanpa Kategori
0 0
0
Kios penjual Pupuk Subsidi di Desa Kaur Di Duga di Atas HET”Petani Resah

‎Kaur – Kopitv.id – “Sejumlah petani di Kabupaten Kaur mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual di beberapa kios usaha dagang melebihi Harga Eceran Tertinggi atau (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat biaya usaha petani membengkak. Senin 20/7/2026.
‎
‎Pantauan awak media di lapangan, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang seharusnya dijual sesuai HET justru dipatok jauh lebih mahal oleh oknum pemilik kios, yang tentunya memberatkan petani.
‎
‎Salah seorang petani di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Watini, mengaku terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh lebih tinggi dibanding HET yang telah ditetapkan pemerintah dikarenakan kebutuhan mendesak untuk pemupukan usaha taninya.
‎
‎”Di kios yang ada di RT kami ini, harga pupuk subsidi Urea dan NPK masing-masing Rp140 ribu per saknya padahal isu beredar yang kami dengar Het-nya, Urea Rp2.250/kg (Rp112.500 per sak 50kg), NPK Rp2.300/kg (Rp115.000 per sak 50kg), ZA Rp1.700/kg, dan Organik Rp800/kg, tapi mau bagaimana lagi, dan itupun juga setiap kali pupuk tiba di kios, kami hanya mendapatkan jatah tebus 1sak Urea dan 1sak NPK,” ujarnya dengan raut wajah kecewa.
‎
‎Lanjut Watini, petani SP3 juga kesulitan mendapat informasi ketersediaan pupuk di kios. “Lebih susahnya lagi, setiap kali pupuk tiba di kios, kami tidak pernah diberitahu sama pemilik kios untuk menebus pupuk tersebut, tiba-tiba ketika kami tanya sama pemilik kios, pupuknya sudah habis terjual, bagaimana kami tidak kecewa” katanya.
‎
‎Ia berharap pemerintah segera menertibkan distributor dan pengecer pupuk subsidi yang nakal, agar apa yang diharapkan para petani dapat terpenuhi dan berjalan lancar tanpa kendala.
‎
‎Dilain kesempatan, Hatta selaku pemilik kios UD. AJI ABYAKTA SARI BUMI saat dikonfirmasi langsung oleh awak media online Pesisirtimur.com di kediamannya di Desa Bukit Makmur SP3 memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya selisih harga, namun ia menyebut ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan kios.
‎
‎”Sebenarnya kami mau menjual sesuia HET, namun kami pemilik kios ini harus mengeluarkan biayah tambahan, yakni ongkos bongkar muat dan upah langsir, karena mobil truk yang membawa pupuk dari Kota Bengkulu hanya sampai di pertigaan simpang SP3, dan biaya tambahan itu kisaran kurang lebih Rp2.500.000 per 10 tonnya,” jelas Hatta.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Petani berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pengawasan dan sidak ke kios-kios pengecer. Mereka menilai pupuk subsidi harus dijual sesuai HET agar tidak memberatkan petani dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
‎
‎Kaur – Sejumlah petani di Kabupaten Kaur mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual di beberapa kios usaha dagang melebihi Harga Eceran Tertinggi atau (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat biaya usaha petani membengkak. Senin 20/7/2026.
‎
‎Pantauan awak media di lapangan, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang seharusnya dijual sesuai HET justru dipatok jauh lebih mahal oleh oknum pemilik kios, yang tentunya memberatkan petani.
‎
‎Salah seorang petani di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Watini, mengaku terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh lebih tinggi dibanding HET yang telah ditetapkan pemerintah dikarenakan kebutuhan mendesak untuk pemupukan usaha taninya.
‎
‎”Di kios yang ada di RT kami ini, harga pupuk subsidi Urea dan NPK masing-masing Rp140 ribu per saknya padahal isu beredar yang kami dengar Het-nya, Urea Rp2.250/kg (Rp112.500 per sak 50kg), NPK Rp2.300/kg (Rp115.000 per sak 50kg), ZA Rp1.700/kg, dan Organik Rp800/kg, tapi mau bagaimana lagi, dan itupun juga setiap kali pupuk tiba di kios, kami hanya mendapatkan jatah tebus 1sak Urea dan 1sak NPK,” ujarnya dengan raut wajah kecewa.
‎
‎Lanjut Watini, petani SP3 juga kesulitan mendapat informasi ketersediaan pupuk di kios. “Lebih susahnya lagi, setiap kali pupuk tiba di kios, kami tidak pernah diberitahu sama pemilik kios untuk menebus pupuk tersebut, tiba-tiba ketika kami tanya sama pemilik kios, pupuknya sudah habis terjual, bagaimana kami tidak kecewa” katanya.
‎
‎Ia berharap pemerintah segera menertibkan distributor dan pengecer pupuk subsidi yang nakal, agar apa yang diharapkan para petani dapat terpenuhi dan berjalan lancar tanpa kendala.
‎
‎Dilain kesempatan, Hatta selaku pemilik kios UD. AJI ABYAKTA SARI BUMI saat dikonfirmasi langsung oleh awak media online Pesisirtimur.com di kediamannya di Desa Bukit Makmur SP3 memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya selisih harga, namun ia menyebut ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan kios.
‎
‎”Sebenarnya kami mau menjual sesuia HET, namun kami pemilik kios ini harus mengeluarkan biayah tambahan, yakni ongkos bongkar muat dan upah langsir, karena mobil truk yang membawa pupuk dari Kota Bengkulu hanya sampai di pertigaan simpang SP3, dan biaya tambahan itu kisaran kurang lebih Rp2.500.000 per 10 tonnya,” jelas Hatta.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Petani berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pengawasan dan sidak ke kios-kios pengecer. Mereka menilai pupuk subsidi harus dijual sesuai HET agar tidak memberatkan petani dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

Tim/Red :
‎

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan PNS, Perkuat Kinerja Birokrasi
Tanpa Kategori

Bupati OKU Selatan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan PNS, Perkuat Kinerja Birokrasi

1 Agustus 2026
Wibawa Hukum di Serang sedang dipertaruhkan” Bertahun-tahun HGU, IPAL, UMR, BPJS PT GSU/PT ARGO MANUNGGAL Di Abaikan
Tanpa Kategori

Wibawa Hukum di Serang sedang dipertaruhkan” Bertahun-tahun HGU, IPAL, UMR, BPJS PT GSU/PT ARGO MANUNGGAL Di Abaikan

21 Juli 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • HULU SUNGAI SELATAN
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist