• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Skandal Vitamin Kedaluwarsa Mengguncang Pesawaran! Ketua FKWK: “Ini Kejahatan Kesehatan, Usut Tuntas!”

Kopitv news by Kopitv news
8 Desember 2025
in Advertorial, Daerah, INFORMASI, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0

Pesawaran – Kopitv.id – ” Lampung Dugaan peredaran vitamin anak kedaluwarsa di Kabupaten Pesawaran kembali memicu gelombang kemarahan publik. Kasus yang awalnya dilaporkan seorang warga bernama Enmeru  yang anaknya berinisial NZ  diduga mengonsumsi vitamin melewati masa edar—kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Terbaru, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten (FKWK ) Pesawaran, Feri Darmawan, angkat suara keras.

Feri menilai dugaan peredaran vitamin rusak tersebut bukan persoalan sepele, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak. Ia menyebut tindakan itu berpotensi masuk kategori kejahatan kesehatan dan tidak boleh ada pihak yang dibiarkan kebal hukum.

“Jika benar vitamin kedaluwarsa diedarkan ke masyarakat, ini kejahatan kesehatan. Tidak bisa ditoleransi. Pelaku wajib diproses,” tegasnya.

Berpotensi Langgar Banyak Undang-Undang Berat. Feri membeberkan bahwa jika dugaan itu terbukti, pelaku usaha dapat dijerat sejumlah aturan pidana, antara lain:

UU Perlindungan Konsumen (UU 8/1999) -Melarang peredaran barang kedaluwarsa -Ancaman: penjara hingga 5 tahun atau denda Rp.2 miliar. UU Kesehatan (UU 36/2009) Pasal 196 & 197 -Mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tidak aman. Ancaman: penjara hingga 10 tahun dan denda Rp.1 miliar.

• Peraturan BPOM -Wajib menarik produk kedaluwarsa dari pasaran. -Sanksi: peringatan, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin edar KUHP Pasal 386 ” Melarang penjualan barang yang membahayakan kesehatan.” -Ancaman: penjara hingga 4 tahun. Menurut Feri, deretan aturan tersebut membuktikan bahwa dugaan ini bukan pelanggaran ringan, tetapi berpotensi mengancam keselamatan publik, terutama anak-anak.

Desak BPOM, Dinkes, dan APH Bergerak Cepat, Feri meminta Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari sumber produk, jalur distribusi, hingga siapa yang bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Ini menyangkut nyawa anak-anak. Pemeriksaan harus segera dilakukan dan jika ada pelanggaran, tindak tegas!” seru Feri. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi produk kedaluwarsa atau berbahaya beredar di wilayahnya.

Publik Menunggu Langkah Tegas ” Di tengah meningkatnya keresahan orang tua, warga Pesawaran kini menunggu langkah nyata dari instansi terkait untuk mengungkap apakah peredaran vitamin kedaluwarsa itu benar terjadi dan siapa yang berada di baliknya.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat semakin banyak pihak yang mendesak penegakan hukum tanpa kompromi.

 

(Nasoba & Tim)

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Advertorial

Bupati OKU Selatan Tinjau Infrastruktur Desa Pajar Bulan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

2 Mei 2026
BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI
Advertorial

BUPATI OKU SELATAN ABUSAMA, S.H., HADIRI WALIMATUL KHITAN DAN PERESMIAN MASJID AL-GHAZALI

2 Mei 2026
Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa
BERITA

Semangat Hari Buruh internasional: Apresiasi untuk Para Pejuang Nafkah Bangsa

1 Mei 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 

30 April 2026
Waketum Dpp PPRI Soroti Polres Metro Bekasi Minta Usus Tuntas Pelaku Sekap Wartawan Buser86 Di Bekasi 
Advertorial

PWK Pertanyakan Profesionalitas Panitia May Day 2026, Desak Klarifikasi Terbuka

30 April 2026
DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama
Advertorial

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

29 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist