• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

Angkat Bicara Terkait Viral nya Pemberitaan Dugaan Ratusan Miliar Angaran Dinkes Tulang Bawang di Mark Up Tiap tahun !!!

Kopitv news by Kopitv news
12 Mei 2025
in Daerah, Kriminal, Lampung, Nasional
0 0
0
Angkat Bicara Terkait Viral nya Pemberitaan Dugaan Ratusan Miliar Angaran Dinkes Tulang Bawang di Mark Up Tiap tahun !!!

Tulang Bawang – kopitv.id ,” Lampung Viral nya Pemberitaan Dugaan angaran Dinas kesehatan Tulang Bawang,ratusan miliar di Mark Up ,diberitakan di berbagi media online yang tergabung di organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) 09 Mei 2025

 

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung , Junaidi , didampingi oleh Kadiv. Hukum GWI Andri Meirdyan.S., SE,SH,MH. Angkat bicara ,saat ditemui awak media di kantor di Sidodadi Rt001 Rw.006 kecamatan Natar 12 Mei 2025 ,terkait viral nya pemberitaan tersebut ,mendukung sepenuhnya,pers sebagai pilar keempat demokrasi,memiliki tangung jawab untuk meningkatkan Profesionalisme ,salah satu roh dalam Demokrasi adalah kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat pasal 28 sebagaimana juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945 dan Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,dalam mengumpulkan, menyajikan, dan menyebarkan informasi” tegasnya

 

 

“Masih kata junaidi Selain kegiatan lainya Yang sering terjadi mar up dalam penganggaran; yang perlu di usut tuntas.

1.Keperluan sehari -hari Barang habis pakai ATK

2.Perjalan Dinas dalam Daerah/luar daerah/Paket Miting

3.Makan dan Minum Rapat

Khususnya selain

 

Adanya Peraturan Presiden ,PMK Kementerian keuangan,Perbub tulang Bawang .

Dasar Hukum:

1.Peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah

2.Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.

3.Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolan daerah

4.Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 77 Tahun 2020

Tentang Standar Harga Satuan

5.Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 tahun 2022 .Tentang Standar Harga Satuan

6.Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan.

 

1.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Nomor 60/PMK.02/2021,Tentang Standar Biyaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Lampiran II  Nomor 12 ,dan halaman 128 nomor 12

keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang

secara langsung menunjang penyelenggaraan agar suatu kantor dapat memberikan

pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat tulis kantor (ATK), barang

cetak, alat-alat rumah N tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam negeri :

Satuan : Satker/Tahun besaran Memiliki sampai 40 pegawai,Besaran Rp.59.170.000,.

Memiliki lebih dari 40 pegawai .

Satuan: OT ,Besaran Rp.1.480.000,.

Jika angaran di keluarkan mencapai ratusan juta bahkan miliaran yang sengaja dibuat oknum Dinas tidak sesuai jumlah pegawainya, hal tersebut Diduga tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

 

2.Perjalanan Dinas Dalam Daerah/Kota

Berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Setandar Harga Satuan Lampiran 1 Angka 31 ,yang. Menyatakan bahwa Perjalanan Dinas Dalam Daerah hanya diberikan Uang harian tanpa biyaya Penginapan dengan nilai sebesar Rp. 150.000./hari .

 

Dalam hal ini bisa kita kakulasikan :

Jika 1 hari 20 orang perjalan dinas di X Rp.150.000, = Rp.6.000.000., /1 hari

Satu bulan 20 hari kerja x Rp.6.000.000,= Rp.120.000.000./bulan

Selama 12 bulan. Rp .1.440.000./1 tahun.

 

Jika ada suatu instansi melebihi angaran seperti diatas, bahkan sampai miliaran.Patut di periksa,

Diduga tidak sesuai dengan kondisi senyatanya

 

3.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Nomor 60/PMK.02/2021,Tentang Standar Biyaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Lampiran II  Nomor 11,dan halaman 127 nomor 11

Satuan Biaya Konsumsi Rapat merupakan satuan biyaya yang digunakan untuk kebutuhan biyaya makan Rp.43.000 dan kudapan Rp 20.000 termasuk minuman:

Catatan:

 

1.Konsumsi rapat berupa makan dan kudapan termasuk minuman dapat di berikan jika melibatkan unit eselon  1 Lainnya /kementrian/lembaga lainya/instansi pemerintah/ lainya.

 

2.komsumsi Rapat Berupa Kudapan termasuk minuman dapat di berikan jika melibatkan Satker/Eselon II Lainya/setara.

 

3.yang di maksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi..

 

Keterangan diatas jika Rapat melibatkan Eselon dan lainya Makan dan kudapan Rp 63.000/orang ,

dan konsumsi Rapat berupa kudapan/Snack dan minuman melibatkan Satker/ Eselon ll  /setara.yang di maksud satker lainya kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

 

Dalam satu bulan berapa kali mengadakan Rapat dalam satu bulan di kalikan satu tahun

Terkait makan dan snack ketika dalam pengangaran  sampai ratusan juta, hal tersebut harus di pertanyakan diduga tidak sesuai  kondisi senyatanya .

 

“Dalam rangka turut menyukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakan hukum dan selaras dengan visi Kejaksaan RI yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029,

 

Junaidi sebagai Ketua Organisasi Pers DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung terus mendukung program-program Pemerintah serta ikut berperan serta mengawal kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah sehingga  terciptanya kemajuan “Sai Bumi Ruwa Jurai” serta mendorong terbentuknya tata kelola Administratif, agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuantabel , Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya,

 

Lebih lajut Kadiv. Hukum DPD GWI Prov. Lampung Andri Meirdyan.S., SE,SH,MH. Siap mengawal dan mendampingi,serta berkoordinasi APH serta di yakini dan Percaya dengan kredibilitas, profesionalitas dan integritas Penegakan Hukum dalam Pemberantasan tindak pidana korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) Oleh Penegak Hukum Kajati Lampung,Polda Lampung yang memiliki track record dan Integritas  yang baik dalam penegakan hukum “pungkasnya

 

” Hal senanda juga dikatakan Owner Bongkar Post Provinsi Lampung,Jauhari,S.H.,M.H.,selain menjadi Pratiksi  Hukum,serta Pengamat kebijakan publik,serta giat dalam pengungkapan korupsi dan aktif diberbagai organisasi ,demi kemajuan pembangunan dibumi Lampung ini

 

“Fiat justitia ruat caelum” (Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh)katakan yang benar ,jika itu benar sesulit apapun dalam hal mengungkap kebenaran selalu mengritisi Oknum pejabat Pemerintah yang menyalahi aturan atas kewenangan atas jawabannya ,Sehingga menyebabkan kerugian keuangan serta Aset Negara .

 

Masih kata Jauhari,S.H.,M.H.,dalam menyikapi viral nya pemberitaan di berbagai media online ini ,dirinya sepenuhnya siap mengawal proses baik pelaporan serta adanya koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Baik Kajati Lampung

,Polda Lampung ,KPK, tutupnya

 

TIM -RED.GWI

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG
Advertorial

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG

22 Januari 2026
DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Advertorial

DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

22 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing

22 Januari 2026
Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist