• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPP LSM MAUNG Sambut Baik Putusan MK “Lembaga Pemerintah Tak Bisa Ajukan Laporan Pencemaran Nama Baik”

Kopitv news by Kopitv news
1 Mei 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum, INFORMASI, Jakarta, Nasional, SOSIAL
0 0
0
DPP LSM MAUNG Sambut Baik Putusan MK “Lembaga Pemerintah Tak Bisa Ajukan Laporan Pencemaran Nama Baik”

JAKARTA-kopitv.id,” Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) menyambut baik langkah progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 27A  jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Permohonan tersebut diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara Jawa Tengah, dan diputuskan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang digelar Selasa (29/4/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Putusan MK membuat UU ITE tidak bisa dipakai untuk mematikan kritik ataupun membunuh perbedaan pendapat

Oplus_131072

Ketua Umum LSM MAUNG,Hadysa  Prana menyatakan bahwa putusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi kebebasan berekspresi warga negara serta menegaskan batasan penggunaan hukum pidana terhadap ekspresi yang sah. Ia menyebut putusan ini sebagai bentuk koreksi terhadap potensi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal pencemaran nama baik.

Oplus_131072

“Kami mengapresiasi keberanian Mahkamah dalam mempertegas bahwa frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE harus dimaknai secara ketat, yakni hanya merujuk pada individu, bukan lembaga, institusi, atau kelompok tertentu. Ini penting untuk mencegah kriminalisasi atas kritik terhadap badan publik atau tokoh tertentu,” ujar Hady dalam pernyataannya. Kamis (01/05/25)

 

MK dalam pertimbangannya menegaskan bahwa penerapan Pasal 27A harus mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang hanya dapat diberlakukan jika korban adalah individu. MK juga menyoroti frasa “suatu hal” yang multitafsir dan bisa menimbulkan ketidakpastian hukum jika tidak dibatasi maknanya secara normatif.

 

Selain itu, Mahkamah menyatakan bahwa frasa “orang lain” dan “suatu hal” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 UU ITE dinyatakan inkonstitusional bersyarat jika tidak dimaknai secara spesifik sesuai dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum yang dijamin UUD 1945.

 

Menurut Hady, LSM MAUNG akan terus mengawal implementasi putusan ini di lapangan dan mendorong edukasi hukum agar masyarakat tidak lagi takut menyampaikan kritik secara konstruktif. Ia juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera menyesuaikan tafsir hukum mereka dengan putusan MK tersebut.

 

“Putusan ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan konstitusi kita. Jangan sampai pasal dalam UU ITE dijadikan alat pembungkam. Kami akan pastikan masyarakat memahami hak-hak konstitusionalnya secara benar,” tegas Ketum

 

Putusan MK tersebut diharapkan menjadi tonggak reformasi hukum digital Indonesia, agar sejalan dengan prinsip kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia yang bermartabat.

 

Sumber : DPP LSM MAUNG

(TIM/RED)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”
Advertorial

“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”

18 Januari 2026
Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru
Advertorial

Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru

16 Januari 2026
Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat
Advertorial

Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat

16 Januari 2026
Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya
Advertorial

Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya

15 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22

15 Januari 2026
Bupati Oku selatan Abusama Tinjau Kesiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan
Advertorial

Bupati Oku selatan Abusama Tinjau Kesiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan

15 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist