• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Merasa Dirugikan, Lia Laporkan Dugaan Penggelapan Motor Kepada Polres Tabalong

Kopitv news by Kopitv news
7 Maret 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, Kalimantan selatan, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan, TABALONG, Tanpa Kategori
0 0
0
Merasa Dirugikan, Lia Laporkan Dugaan Penggelapan Motor Kepada Polres Tabalong

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 89.38814; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Tanjung Tabalong, kopitv.id – Disinyalir adanya dugaan tindak penggelapan berupa Motor Scoopy milik Lia Warga Pugaan Tabalong akibat Hutang Piutang Mantan Suaminya kepada Yanur, masuk kejalur Hukum Polres Tabalong, Jum’at (07/03/25).

Alih-alih menagih hutang, Yanur beserta rekanan nya yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang wanita datang kerumah anak ibu (Lia) yang beralamat di rumah dinas SMK Pugaan Kecamatan Pugaan, Kelua Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Jum’at (07/03/2025)

Adapun Kronologis, bermula Yanur beserta rekan datang sekitar pukul 02.00 WITA pada bulan Febuari 2025 lalu. Kedatangan Yanur dan rekanan kerumah ibu Lia bertujuan untuk menagih hutang mantan suaminya (Ego), yang mana sebelumnya Lia sudah menjelaskan jika dirinya telah cerai dengan Ego. Akan tetapi mereka tidak percaya jika Lia telah berpisah dengan Ego, KemudianYanur beserta rekanannya meminta jaminan sepeda motor Scoopy Napol DA 6827 UAB warna biru putih noka MH1JFW116GK3242851 Nosin JFW1E1339665 milik Atas nama pribadi Lia.“

Saya tidak ada urusan dengan mereka, akan tetapi Barang milik saya berupa Motor Scoopy secara paksa di ambil oleh Yanur yang mengaku mempunyai sangkutan dengan mantan suami saya,”katanya kepada media ini.

Akibatnya, dikarenakan Yanur  dan rekanan memaksa dan saat itu kondisi rumahnya menjadi ramai sehingga berdatangan Ketua RT dan warga sekitar, Lia terpaksa menyanggupi Yanur mengambil sepeda motor sebagai jaminan salama satu Minggu.

“Jika lebih dari seminggu Yanur  berjanji motor akan di titipkan di Kapolres Tanjung sebagai jaminan agar mantan suaminya datang menemui Yanur,” terang Lia.

 

Usai melewati jangka waktu yang telah ditentukan, Lia mencoba meminta bantuan kepada (Is) selaku insan Pers untuk mengetahui keberadaan barang miliknya tersebut. namun saat ditelusuri, barang milik Lia tidak ada di Polres Tanjung sesuai ketentuan perjanjian dan belum diketahui keberadaannya.

 

Pada tanggal (06/03), Lia ke Polres Tanjung untuk membuat laporan dan sudah di terima. Kemudian Lia di arahkan pulang, untuk sementara laporan di selidiki oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tabalong.

 

Menjelang satu hari setelah Laporan, Lia Tidak tinggal diam dan kembali datang ke Polres Tanjung pada (07/03), dan dari pihak kepolisian Polres Tanjung meminta agar ibu Lia memastikan kembali keberadaan motor tersebut kepada Yanur.

 

“Karena tidak jelas, saya meminta bantuan kepada awak media agar dapat menghubungi pihak Kepolisian dan Yanur agar dapat mengetahui keberadaan barang milik saya,”ujar Lia.

 

Diketahui bahwa Yanur yang beralamat di Desa Santun RT 05 no 76 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Lia bersama awak Media mendatangi kediaman Yanur untuk mempertanyakan keberadaan motor tersebut. Setiba di rumah Yanur , terlihat ada istri dan adik iparnya memberikan informasi bahwa motor tersebut sudah digadaikan.

 

“Ketika di tanya, istri Yanur  dengan jujur mengakui bahwa motor sudah di gadaikan sebesar 4 juta Rupiah,”ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi, Lia kembali pulang dan di perjalanan Lia melihat motor nya yang sudah di modifikasi plat nomor yang berbeda da menghentikan motor tersebut. Kemudian Lia mencoba untuk mencari informasi dari pengendara sepeda motor tersebut, Pengendara itu mengakui jika motor tersebut berasal dari Yanur kepada anak nya dengan sistem Gadai.

 

Atas kejadian tersebut Lia kembali melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Tabalong dengan no.LI : STPL/78/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES TABALONG/POLDA KALSEL dengan tuntutan Dugaan Tindak Penggelapan terhadap barang milik Pribadinya.

Selain itu, Lia mengalami kerugian baik materil ataupun non materil sebesar 18 juta rupiah dengan perbuatan tidak menyenangkan.

 

“Atas kejadian ini, saya merasa malu dengan lingkungan serta adanya tindakan intimidasi sehingga ada rasa trauma serta rasa takut yang mendalam, padahal saya tidak bersalah dan tidak mengetahui hutang piutang mantan suaminya kepada Yanur ,” jelasnya.

Lia berharap dengan adanya laporan tersebut pihak Polres Tabalong dapat membantunya dalam menuntaskan kejadian yang di alaminya sebagai Korban. Selain itu, Lia sebagai Warga Negara Indonesia berharap mendapatkan keadilan yang setimpal.

 

“Semoga Polres Tabalong dapat menindaklanjuti insiden ini agar dapat memulihkan kepercayaan Masyarakat,”harap Lia.

 

(Red)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Bupati OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-3 JPPPM Sumsel
Advertorial

Bupati OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-3 JPPPM Sumsel

18 Januari 2026
“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”
Advertorial

“Bhabinkamtibmas Desa Kepur Sambangi Remaja dan Beri Edukasi Keselamatan, Antisipsi cegah balapan liar.”

18 Januari 2026
Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru
Advertorial

Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Sinar Baru

16 Januari 2026
Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat
Advertorial

Momentum Hari Desa Nasional 2026, Desa Trimulyo Teguhkan Pelayanan untuk Masyarakat

16 Januari 2026
Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya
Advertorial

Pemkab Pesawaran Matangkan Persiapan Pilkades Khepong Jaya

15 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Teknis Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22

15 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist