Pekanbaru-kopitv.id,” Saat tim sedang melintas untuk investigasi dilapangan tepatnya di SPBU 14.282.683 di Jalan SM.Amin pada Kamis(27/2/2025), praduga SPBU tersebut milik orang ternama di Riau yaitu anak dari almarhum mantan Walikota Pekanbaru,” bernama Irvan Herman Abdullah.

Yang mana pemiliknya SPBU itu pasti tidak mengetahui perbuat dan permainan dari anggota anggota nya di SPBU 14.282.683 mulai dari Pengawas,Operator dan Security semua tampak jelas bermain, secara bebas terang terangan melayani Mafia Pelangsir BBM Subsidi Jenis Solar.

Dari pantauan tim media tampak Operator Pompa Solar sedang mengisi mobil Cold Diesel yang digunakan untuk melansir BBM Subsidi Solar, yang terlihat ukuran Tanknya sudah di modifikasi, serta ada beberapa jenis mobil seperti panther lama solar,dan Innova solar lansiran yang sudah di modif untuk digunakan membawa BBM Subsidi Jenis Solar (Melansir) oleh para Mafia Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar.

Saat tim konfirmasi kepada salah satu Security di SPBU tersebut, mereka menjawab”Bahwa SPBU nya bersih tidak melayani lansiran hanya menjual untuk Umum dan melayani satu barcode saja. Sedangkan pada kenyataan nya tim media sudah mendapatkan bukti foto serta video jelas dari aktifitas Anggota Pompa Solar yang sedang melayani atau mengisi kendaraan Lansiran BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 14.282.683 jalan SM Amin tersebut.
Tim ingin menjumpai Pengawas SPBU 14.282.683 yang bernama Atta namun security nya berkata” pengawas tidak ada ditempat”. Hubungi saja lewat telfon”. Hingga diterbitkan lah berita ini untuk konfirmasi kepada Pengawas SPBU 14.282.683 yang bernama Atta.

Namun tanggapan Atta Selaku pengawas SPBU 14.282.683 menjelaskan bahwa”memang benar SPBU 14.282.683 melayani lansiran namun uang lansiran tersebut di bagikan kepada Yayasan panti jompo,orang yang tidak mampu,dan anak yatim. Pertanyaan tim apakah benar Pertamina ada menjalani program layani lansiran untuk memberi santunan kepada masyarakat tidak mampu atau sebatas alasan, apapun alibinya tidak ada aturan yang memper bolehkan tanpa dokumen izin resmi itu jelas menyalahi aturan Pertamina. dari pengakuan Seluruh anggota SPBU milik bapak Irvan Herman Abdullah atau SPBU 14.282.683 jalan SM Amin

Semoga APH Polres Pekanbaru dan Polda Riau dapat transparan menindaklanjuti hal ini dan netral Membuka mata dapat menindaklanjuti aktifitas aktivitas SPBU nakal memberikan tindakan tegas jika perlu perizinannya di proses memberikan efek jera kepada oknum lain demi ketertiban kelancaran SPBU dalam melayani masyarakat..

Harapannya lansiran kepada para Mafia Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar maupun Pertalite dapat di hentikan. Agar masyarakat biasa dapat merasakan dan lebih di perhatikan dalam pelayanan pembelian BBM subsidi,bukan hanya untuk kepentingan mereka pribadi yang memperkaya kan diri.
Tim:glow
Red :
![]()






