• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Banten

Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten. 

Kopitv news by Kopitv news
27 Februari 2025
in Banten
0 0
0
Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten. 

Banten, – Disinyalir adanya dugaan Mark’up pada Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah masif menjadi tema pemberitaan media.

 

Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan Hudaya seorang warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang (24/02) kemarin, tentang dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh DPRKP Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.

 

“Saya telah melaporkan masalah upah tenaga kerja pada Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok,” Katanya.

 

Hudaya menyampaikan, bahwa perhitungan dugaan kerugian Negara yang di laporkan tersebut, merupakan hasil analisa data-data yang dia pegang atau kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapangan.

 

Selain itu, Hudaya mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan atau Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block se-Provinsi Banten yang dilaksanakan DPRKP Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan.

 

Kemudian, dirinya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya.

 

“Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana hasil pekerjaan DPRKP Provinsi Banten yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene diduga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dn SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan. Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari,”tuturnya.

 

Sebagai Pendekatan Hudaya memberikan ilustrasi perbedaan harga bilik bambu anyaman biasa harganya lebih murah dibandingkan harga bilik bambu anyaman motif, karena bilik motif rumit dan tentunya memakan waktu lebih lama dalam proses pengerjaannya. (Red/Heriadi)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Diduga Dibekingi Oknum TNI-POLRI, Mafia Solar Subsidi di Merak Bebas Beroperasi
Advertorial

Diduga Dibekingi Oknum TNI-POLRI, Mafia Solar Subsidi di Merak Bebas Beroperasi

10 Mei 2026
“CUMA 33 ANAK KERACUNAN?” — Pernyataan Dingin Orang Dalam SPPG Cirumpak Picu Amarah Publik
Banten

“CUMA 33 ANAK KERACUNAN?” — Pernyataan Dingin Orang Dalam SPPG Cirumpak Picu Amarah Publik

4 Mei 2026
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
Advertorial

BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah

3 Mei 2026
Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers
Banten

Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers

23 April 2026
Terendus Upaya Bungkam Pemberitaan, Jurnalis Kopitv.id dan GWI Siap Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Narasumber
Banten

Terendus Upaya Bungkam Pemberitaan, Jurnalis Kopitv.id dan GWI Siap Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Narasumber

21 April 2026
Berbalik Arah, Mandat Penagihan Ramanda Ancam Laporkan Wartawan: Dugaan Proyek Fiktif hingga Miskomunikasi Dipertanyakan
Banten

Berbalik Arah, Mandat Penagihan Ramanda Ancam Laporkan Wartawan: Dugaan Proyek Fiktif hingga Miskomunikasi Dipertanyakan

21 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist