• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sekretariat Diduga Jadi Tempat Maksiat, Rapat Hingga Dini Hari Tanpa Batas Aturan

Kopitv news by Kopitv news
25 Februari 2025
in Advertorial, Agama, Daerah, Hukum, Nasional, Pandang, Pariwara Usaha, Pendidikan, Sumatra Barat
0 0
0
Sekretariat Diduga Jadi Tempat Maksiat, Rapat Hingga Dini Hari Tanpa Batas Aturan

PADANG–kopitv.id,” Warga dan aktivis Islam di sekitar Jalan Fisika, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, merasa resah dengan aktivitas di sebuah sekretariat organisasi yang mengatasnamakan Islam di wilayah tersebut.

 

Sekretariat tersebut diduga menjadi tempat maksiat. Pasalnya, sekretariat tersebut sering digunakan untuk rapat hingga dini hari dengan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan yang jelas. Diketahui laki-laki dan perempuan tersebut juga bukan berstatus suami istri.

 

Salah satu warga, mengungkapkan bahwa aktivitas di sekretariat itu kerap berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari.

 

“Kami sering melihat mereka berkumpul, laki-laki dan perempuan bercampur tanpa ada aturan jelas. Kadang sampai dini hari, dan itu mengganggu lingkungan sekitar dan mencederai agama islam. Pasalnya mereka itu aktivis islam, organisasi islam, tapi sering rapat berdasarkan kepentingan umat namun malah melanggar syariat,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, pada Selasa (25/2/2025).

 

Ia menyampaikan, sekretariat yang seharusnya menjadi tempat diskusi dan kegiatan positif malah dicurigai sebagai ajang pergaulan bebas.

 

“Seharusnya ada aturan yang membatasi, terutama dalam hal interaksi lawan jenis dan waktu kegiatan. Ini sering kali saya lihat, di pagi hari, siang hari, sore hari, kosong. Tapi jika malam datang, ramai laki-laki dan perempuan yang statusnya pun tak jelas suami istri atau bukan, keluarga atau bukan,” tambahnya.

 

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengatakan bahwa dirinya sudah melapor ke 112.

“Saya sudah melaporkan ke 112 pada Selasa tanggal 25 Februari 2025, bahkan sudah memberikan identitas dan bukti, tapi katanya hanya diteruskan ke Satpol PP dan sampai sekarang tidak ada respon,” jelasnya kepada wartawan.

 

Lebih lanjut, warga tersebut menjelaskan alasan mengapa aktivitas di sekretariat itu disebut sebagai maksiat.

“Berkumpulnya laki-laki dan wanita di satu tempat serta bercampur baurnya mereka, ditambah dengan sebagian wanita menyingkap wajahnya di hadapan laki-laki yang bukan muhrim,nya merupakan perkara yang diharamkan dalam syariat. Hal ini dapat menjadi sebab fitnah, membangkitkan syahwat, dan menjadi faktor pencetus perbuatan zina serta kemungkaran,” tegasnya.

 

Ia juga mengutip dalil dalam Al-Qur’an yang melarang ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan yang jelas.

 

Dalil Al-Quran tersebut berbunyi yang dimana artinya adalah sebagai berikut :

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. Al-Ahzab: 53).

Warga tersebut menjelaskan, bahwa Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa ayat tersebut menunjukkan larangan berinteraksi secara bebas antara laki-laki dan perempuan.

Jika ada keperluan, interaksi harus dilakukan dari balik tabir agar lebih menjaga kesucian hati.

“Bahkan dalam lingkungan yang paling Allah cintai, yaitu masjid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berupaya mencegah ikhtilat. Beliau memisahkan barisan laki-laki dan perempuan dalam shalat, membiarkan jamaah laki-laki tetap di masjid hingga jamaah perempuan keluar, serta membuat pintu khusus bagi wanita agar tidak bercampur dengan laki-laki,” terangnya.

Tak berhenti di situ, warga atau pelapor juga menghubungi Humas Kecamatan Padang Utara, karena awalnya menduga lokasi tersebut masuk dalam wilayah kecamatan tersebut.

 

Respons dari pihak Kecamatan Padang Utara cukup cepat, dengan Tim Trantibum turun langsung ke lokasi pada pukul 11.00 WIB.

Namun, hasil pemantauan menyebutkan bahwa lokasi sekretariat tersebut berada di Kecamatan Nanggalo, bukan di Padang Utara.

“Dalam laporannya, Tim Trantibum menyampaikan bahwa Tim yang dipimpin oleh Kasi Trantibum Kecamatan Padang Utara bersama Trantibum Kelurahan Gunung Pangilun dan BKO Satpol PP Padang Utara telah melakukan pemantauan ke lokasi. Dan katanya, ditemukan bahwa sekretariat yang dilaporkan berada di Jalan Fisika, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo. Saat mereka melakukan patroli, sekretariat tersebut dalam kondisi tertutup dan tidak ada aktivitas mencurigakan. Ya iyalah, karena mereka datangnya siang, kan saya minta mereka untuk menindak dan mentertibkannya pada malam hari,” tandasnya.

Karena tidak mendapat tindakan dari Satpol PP, dan tidak ada kejelasan dari hasil patroli Kecamatan Padang Utara, pelapor akhirnya menghubungi Polresta Padang agar laporan tersebut diteruskan ke Polsek Nanggalo untuk penindakan segera.

Namun, respons dari kepolisian justru mengecewakan.

“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak karena aktivitas ini masih berlangsung malam ini. Tapi mereka hanya menyuruh saya datang ke kantor besok, Lalu bagaimana jika malam ini sudah selesai? Ada apa dengan (APH )”Apa mereka akan dibiarkan begitu saja? Tujuan saya melapor adalah agar acara ini dibubarkan dan tidak berlanjut hingga larut malam, demi menyelamatkan muslimah dari pergaulan bebas,” ungkapnya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan nyata dari Satpol PP maupun kepolisian terkait dugaan aktivitas maksiat yang terjadi di sekretariat tersebut.

 

Warga berharap aparat Penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan yang mencederai nilai-nilai Islam serta mengganggu ketertiban lingkungan.

 

(Tim: wl &md)

Red:

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG
Advertorial

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG

22 Januari 2026
DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Advertorial

DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

22 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing

22 Januari 2026
Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist