• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Niat Jahat Bungkam dan Kriminalisasi Pers, Wartawan Media Online Ini Segera Laporkan Direktur RSUD Arifin Ahmad dan Direktur Reskrimsus Polda Riau

Kopitv news by Kopitv news
25 Februari 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum, Jakarta, Nasional, Pariwara Usaha, Pekan baru, Pendidikan
0 0
0
Niat Jahat Bungkam dan Kriminalisasi Pers, Wartawan Media Online Ini Segera Laporkan Direktur RSUD Arifin Ahmad dan Direktur Reskrimsus Polda Riau

JAKARTA,–kopitv.id,”  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, dr. drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG diduga kuat bersyubahat dengan beberapa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya di Subdit 5.

 

Disinyalir, Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu menggunakan “Logistiknya” agar Laporan Pengaduan yang disampaikan ke Polda Riau pada tanggal 25 Juli 2024 lalu segera diberi Atensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau.

Dugaan itupun benar dan terkonfirmasi dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/392/VIII/2024/Ditreskrimsus, Tanggal 6 Agustus 2024.

 

Sebagai salah satu Pejabat Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Ahmad itu justru telah mempertontonkan kebobrokan dan kebodohannya kepada publik.

 

Hal itu disampaikan secara tegas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus kepada sejumlah Awak Media. Sabtu, (22/02/2025), Pukul 11.46.WIB.

 

Menurut Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, terbitnya Surat Pemanggilan dengan perihal Permintaan Keterangan kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online: www.NadaViral.com, adalah satu tanda, bahwa masih belum ada Pemahaman terhadap Substansi dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

 

Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, masih ada beberapa oknum Penyidik di Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang belum sepenuhnya memahami Esensi dari semangat PRESISI Bapak Kapolri.

 

Bahkan, kondisi yang dialami Pimpinan Redaksi NadaViral.com kerap juga menimpa para Wartawan dan Media Online lainnya. Berbagai macam stigma muncul, seperti kalau yang melapor itu adalah Pejabat, maka Perkara kemungkinan besar akan naik Lidik dan Sidik, itulah faktanya.

 

Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus lagi-lagi menegaskan, agar peristiwa seperti itu jangan terulang kembali. APH di institusi Kepolisian harus berbenah ke arah yang lebih baik lagi.

 

“Semenjak kami terima, baca dan fahami Surat Permintaan Keterangan dari Polda Riau itu, muncul banyak keanehan. Harusnya, perkara yang dilaporkan seperti itu tidak ujuk-ujuk dipidanakan. Para Penyidik itupun sangat Keliru. Sudah jelas Perkara Sengketa Pers! harus diawali dengan penyertaan Hak Jawab dan Hak Koreksi, harus ada Rekomendasi dari Dewan Pers dan lain-lain, kok bisa seperti ini? kasar kali metode penegakan hukum yang dilakukan mereka itu ya! camkan sekali lagi, ini Sengketa Pers! percuma kalian diberikan Anggaran yang besar, Lembaga Negara yang Super Power, tapi ternyata para Penyidiknya Ngawur semua! Wallahuallam Bissawab,” ungkap Larshen Yunus.

 

Bertempat di Lobby Sriwijaya Hotel, Jalan Veteran Nomor 1 Jakarta Pusat, hari ini Sabtu (22/2/2025) Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjen KNPI Pusat itu pastikan lagi, bahwa pihaknya segera Melaporkan Direktur RSUD Arifin Ahmad beserta Direktur dan Wadir Reskrimsus Polda Riau, tentunya juga para Penyidik atas nama Iptu Wahyu Saputra, SH dan Penyidik Pembantu, Brigadir Ratu Canny, SH.

 

“Prinsipnya adalah, agar kedepan tidak ada lagi Pelaporan seperti itu!!! Harus Lebih Cermat lagi dan tentunya Para Penyidik harusnya Jeli, jangan asal diproses. Memang betul, semua orang berhak melaporkan suatu hal, tapi juga mesti kita Fahami dasar hukumnya. Jangan pula menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru,” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

 

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun dan mengucap Syukur. Kedepankan semangat Persatuan dan Kesatuan.

 

“Harkat, Martabat dan Harga Diri dari bang Bomen, selaku Klien Kami harus dijaga. Jangan sampai muncul Stigma Negatif, bahwa APH di Ditreskrimsus Polda Riau ingin bermain-main dengan Nasib seseorang,” tegasnya. AL-FATIHAH.

 

Sementara Terlapor Pemred nadaviral.com, Bomen yang merupakan Alumni PJC Pekanbaru, Ketua DPD GWI Riau dan Wakil Ketua Umum DPP P2MI mengungkapkan, dirinya bangga dilaporkan oleh unsur Pemerintah melalui Direktur RSUD Arifin Achmad.

 

“Niat baik saya sejak memulai mencoba menyelamatkan Korban di RSUD AA melalui pemberitaan, mulai dari masalah kematian Bayi VAN, masalah penundaan Gaji Karyawan hingga kasus dugaan pengusiran Pasien seorang Ibu bernama Ilok penderita Tumor di Perutnya, dianggap salah hingga saya dilaporkan ke Polda Riau oleh Direktur Wan Fajriatul Mamnunah. Bagi saya itu tidak masalah, justeru saya bangga,” sebut Bomen.

 

Menurut Bomen, awal mulanya pemberitaan terkait kinerja RSUD AA yang berujung dengan Laporan Wan Fajriatul Mamnunah ke Polda Riau, Media nadaviral.com bukanlah yang pertama menampilkan pemberitaan, tetapi sudah ada beberapa Media menayangkan itu sebelumnya.

 

“Pemberitaan kasus ini, bukan Media nadaviral.com yang pertama memberitakan, tetapi ada beberapa Media yang sudah memberitakan lebih dulu, ada rekan Jurnalis saya inisial Zr dan Ad serta Narasumber saya inisial DW. Bahkan, sebelum saya beritakan, sudah melalui konfirmasi secara bertahap kepada Kabag Humas, Kabag Umum dan Direktur RSUD AA,” ungkapnya.

 

“Saya merasa ada keanehan dan ada kejanggalan dalam Laporan Wan Fajriatul Mamnunah ini, makanya pada saat saya di BAP oleh Penyidik pada Rabu (19/02/2025), Pukul 16.00 s/d 18.00.WIB, saya menolak memberikan keterangan karena tidak ada Surat Hak Jawab atau Hak Koreksi lebih dulu dari Wan Fajriatul Mamnunah,” beber nya.

 

Terakhir, Bomen merasa bersyukur dan berterima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama kepada rekan-rekan Pers, Tokoh Pers, Aktivis dan Praktisi yang memberikan dukungan semangat menghadapi Perkara ini.

 

“Saya ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dorongan semangat kepada saya. Support yang luar biasa tidak terbendung sampai ada beberapa pihak yang menghubungi saya langsung.

 

Saya adalah Warga Negara Taat Hukum dan saya bagian dari Rakyat yang siap memberikan perlawanan dengan segala potensi yang ada. Rakyat tidak pernah takut dengan Kejahatan dan Kebiadaban para oknum penghianat Rakyat Bangsa ini!!,” tegasnya pada Sabtu Sore, Pukul 15.00.WIB di Pekanbaru.

 

 

Tim : GWI

Redaksi:

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP
Advertorial

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP

6 Februari 2026
Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran
Advertorial

Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran

5 Februari 2026
DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029
Advertorial

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029

5 Februari 2026
Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat
Advertorial

Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

5 Februari 2026
Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.
Advertorial

Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.

4 Februari 2026
RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan
Advertorial

RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan

4 Februari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist