• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

SPBU 14.293.637 Koto Baru Kebal Hukum Layani Para Mafia Penimbun BBM Bersubsidi Ilegal Secara Bebas

Kopitv news by Kopitv news
12 Desember 2024
in Advertorial, Daerah, Hukum, Nasional, Pariwara Usaha, Pekan baru
0 0
0
SPBU 14.293.637 Koto Baru Kebal Hukum Layani Para Mafia Penimbun BBM Bersubsidi Ilegal Secara Bebas

Koto Baru-Kuansing,”kopitv.id,” Adanya dugaan penyelewengan  BBM bersubsidi jenis Solar, dan pertalite dengan cara melangsir menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tank nya di SPBU 14.293.637 Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing,

Dari data yang didapat oleh tim investigasi media tampak terlihat SPBU tersebut melayani pengisian BBM untuk para mafia BBM Bersubsidi yang melansir BBM tersebut dengan mobil yang dimodifikasi tanknya.
Info dari salah seorang warga sekitar SPBU yang berinisial AF menyampaikan bahwa” aktifitas SPBU melayani mobil lansiran dengan menggunakan mobil modif Tanki itu dilakukan setiap hari baik siang maupun malam hari,disaat minyak solar tersedia. Bahkan masyarakat yang ingin membeli BBM Subsidi jenis solar sering tidak kebagian karna minyak tersebut sudah banyak dilansir oleh para mafia Penimbunan BBM Bersubsidi yang diambil dari SPBU 14.293.637 Koto Baru ini, dan juga mobil yang digunakan sangat jelas terlihat dimana tanknya sudah dimodifikasi karna ukuran Tanki minyak nya sudah tidak standar sudah melebihi kapasitas pengisiannya (Tanki Siluman)”Jelas warga tersebut.

Selain itu tim media juga mendapati informasi bahwa dalang  pengisian BBM Bersubsidi menggunakan  mobil yang dimodifikasi tanknya itu merupakan orang kepercayaan dari pihak SPBU 14.293.637  bernama Firman,karna tanpa diketahui oleh kepercayaan SPBU tersebut tidak mungkin Operator Pompa pengisian melayani pembelian dengan mobil yang sudah dimodifikasi tanknya, dan dengan berulang kali mengisi di Pom SPBU Tersebut.

Terkait info yang sudah didapat oleh tim investigasi media atas dugaan dalang yang melancarkan aktifitas di SPBU 14.293.637 Koto Baru itu merupakan orang kepercayaan SPBU, tim langsung menghubungi yang disebut bernama Firman tersebut melalui nomor whatsapp 0812-7563-XXXX  namun bukan tanggapan  yang diberikan oleh orang yang disebut kepercayaan tersebut,dia malah meminta Oknum Wartawan lain menghubungi tim media dengan  nomor whatsapp 0822-8887-XXXX dengan mengirim isi pesan tim media kepada oknum wartawan tersebut,diduga oknum wartawan itu merupakan orang yang sudah membackup atau menjaga aktifitas SPBU menyalah tersebut agar berjalan lancar,dan menjadi penengah atau penyelesai jika ada wartawan yang mendapati bukti bukti kenakalan SPBU 14.293.637 Koto Baru tersebut agar tidak terbuka kedoknya,oknum wartawan itu yang menghubungi pihak tim media agar tidak mempublikasikan bukti aktifitas SPBU yang menyalah tersebut.

Dari aktifitas  SPBU tersebut yang terpantau oleh tim media,SPBU tersebut juga termasuk SPBU yang kebal hukum, karna pernah disorot oleh tim media beberapa kali, namun masih tetap juga melakukan aktifitas menyalah yang sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini mengatur bahwa pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, penimbunan BBM juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam Pasal 18 ayat (2) peraturan tersebut, dijelaskan bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan BBM.

Berdasarkan data dan informasi masyarakat sekitar SPBU 14.293.637 Koto Baru jika unsur kesengajaan pada SPBU melayani dan mengisi pembelian menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tanky nya untuk akses penimbunan BBM Bersubsidi maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan /penyimpanan BBM yang melanggar hukum.Pidana tambahan bagi pembantuan sama dengan kejahatannya sendiri.Dalam menentukan pidana bagi pembantu, yang diperhitungkan hanya perbuatan yang sengaja dipermudah atau diperlancar olehnya, beserta akibat-akibatnya.

Semoga Kegiatan SPBU 14.293 637 ini segera di tindak lanjuti oleh bapak Kapolda Riau agar masyarakat bisa membeli BBM Bersubsidi,bukan hanya para mafia Penimbun BBM Bersubsidi Ilegal saja yang dapat membeli nya untuk kepentingan memperkaya diri sendiri.

 

 

Laporan Tim:kopitv.id

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM
Advertorial

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM

14 Agustus 2026
WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Advertorial

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

10 Agustus 2026
TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN
Advertorial

TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN

10 Agustus 2026
Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81
Advertorial

Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM
Advertorial

Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM

9 Agustus 2026
“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”
Advertorial

“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”

8 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist