Pesawaran–kopitv.id”- Kepala Desa Pekondoh Way Lima, Firlizani kembali menjadi perhatian publik setelah beberapa media online di Pesawaran mengangkat isu terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukannya.
Firlizani dituduh memasuki pekarangan warga tanpa izin dan melakukan pengukuran tanah yang bukan menjadi haknya. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Berita yang diunggah pada 14 November 2024 itu disertai dengan bukti berupa video yang direkam langsung oleh pemilik tanah. Dalam rekaman, Firlizani terlihat tengah melakukan aktivitas pengukuran, yang kemudian memicu kemarahan pemilik lahan dan kerabat pemilik tanah.
Masalah ini menjadi pembahasan serius dalam sebuah Forum Grup Diskusi (FGD) yang dihadiri oleh Firlizani sendiri. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan pengalihan isu, meskipun tanggapan tersebut justru mengundang kontroversi lebih lanjut. Dalam diskusi tersebut, Ketua Gencar sempat meledek pernyataan Firlizani dengan mengatakan, “Ah yang bener, Ketua!”.
Selain itu, Ketua LSM Lipan Pesawaran turut angkat bicara. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Firlizani mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap etika dan batasan kerja seorang kepala desa.
Ia menyebut bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak citra kepala desa sebagai pemimpin masyarakat.
Pemilik tanah yang merasa dirugikan telah meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya Bupati H. Dendi Ramadhona, untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta kepada pemerintah daerah kabupaten pesawaran agar memberikan arahan kepada Firlizani mengenai batasan kerja dan pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Dugaan pelanggaran ini juga memunculkan keresahan di Dusun Jembangan, Desa banjar negeri pesawaran sehingga masyarakat meminta pemerintah daerah untuk segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Langkah tegas diharapkan dapat mencegah keonaran yang lebih luas dan menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Bupati Dendi Ramadhona diharapkan segera memberikan arahan yang tegas kepada kepala desa pekondoh firlizani terkait batasan tugas dan tanggung jawab, sebab penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa pekondoh itu dapat merusak keharmonisan antar warga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kabupaten pesawaran itu sendiri.
(Tim:nsb)
![]()






