• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

“UJIAN BAGI MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG “SIAPAKAH NAMA-NAMA MISTERIUS YANG DI SEBUT-SEBUT DALAM SIDANG KASUS BATU EMAS HITAM BINTANG ARA (LCP)”MARI KITA LIHAT KEJUJURAN NYA

Kopitv news by Kopitv news
14 November 2024
in Daerah, Hukum, Kalimantan selatan, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan, TABALONG
0 0
0
“UJIAN BAGI MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG “SIAPAKAH NAMA-NAMA MISTERIUS YANG DI SEBUT-SEBUT DALAM SIDANG KASUS BATU EMAS HITAM BINTANG ARA (LCP)”MARI KITA LIHAT KEJUJURAN NYA

TABALONG “kopitv.id”- Sidangan kasus batu emas hitam bintang ara ilegal dengan Nomor Perkara 152/Pid.Sus-LH/2024/PN Tanjung yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.sidang sudah di gelar beberapa kali. Bahkan dalam pekan ini Sidangnya sebanyak 3 kali, hari senin-rabu- dan kamis 14/11/2024

 

Saat sidang pertama di gelar jadwal jam 10.00 WITA, mundur sehingga jam 11.00 WITA pelaksanaan nya.Ketika acara pengadilan di mulai kedatangan wartawan (GWI) dari media Buser86.id”media kopitv.id,media gwindonesia news,media fakta desa.akan memasuki ruang sidang untuk melakukan liputan di halangi oleh petugas pengadilan, meskipun sudah seragam lengkap..baju Seragam Gabungan wartawan Indonesia,KTA media dan KTA pengadilan..tetap saja( Awak media) tidak di perkenankan memasuki sidang awal (lcf) sehingga ketua gabungan wartawan Indonesia (GWI) demi menghormati pra peradilan terpaksa tidak mengikuti sidang awal tersebut,dan pergi ke ruang belakang ngopi. disana ada beberapa orang dari kepolisian dan pengacara.sama sama ngopi sambil ngobrol sampai sidang selesai..di lanjutkan setelah makan siang.

 

Sebelum acara kedua kesaksian saksi inti di mulai ketua (DPD GWI) Kalsel di panggil oleh ketua pengadilan negeri tanjung beserta jajarannya, untuk melakukan klarifikasi terkait pelarangan media meliput Acara sidang terbuka kasus batu emas hitam (lcf) di pengadilan negeri tanjung.
Pasalnya ketua pengadilan negeri tanjung mendapatkan laporan dari salah satu anggota pengadilan jika ketua gwi (media ) dilarang hadiri sidang dan melaporkan ke jakarta terkait pelarangan tersebut
Dan ketua( gwi )membenarkan kejadian itu tanpa menuduh siapa yang melarang,yang jelas anggota petugas pengadilan ujarnya

Dan di sidang lanjutan awak media di persilahkan masuk dengan tetap pada ketentuan dilarang meliput cuma di berikan poto sebelum sidang di mulai dengan alasan takut mengganggu persidangan
Demi menghormati pra peradilan ketua DPD GWI ikuti saja..meskipun harus duduk sebagai pengunjung.

 

“Sidang lanjutan di mulai pukul 14.30.wita dengan menghadirkan saksi inti yaitu operator excavator inisial (MR) ketika di tanya oleh berapa kuasa hukum terkait aktivitas kerja,(MR)mengaku iya bekerja kepada inisial (N) dan menurut keterangan (mr) iya di bayar oleh inisial (F) melalui (N) dengan gaji pokok (3 jt dan per jam 30 ribu) dan di berikan pasilitas mess untuk istirahat selama iya bekerja, jelasnya

“Mr mengatakan tidak mengenal (F) iya hanya tau sama(N) dan Pada saat datang kelokasi (mr) langsung ke bertemu dengan seorang ceker inisial (mnsh) tanggal 06-07/07/2024..(Mr) mengakui iya hanya mengikuti perintah dari inisial (HK) selaku pengawas lapangan. Saya tidak mengetahui alat excavator ini milik siapa dan saya juga tidak tahu dengan (lcf) karena saya cuma di arahkan untuk kerja,pada saat itu ada 6 unit dump truk,saya isi muatan kurang lebih 9 -10 tons per unit, sesuai arahan (HK).saya juga tidak tahu itu batu bara milik siapa tapi dari surat jalan tertera perizinan dari (PT.SBN)dan baru 2 hari saya kerja sudah di tangkap saya juga belum terima gaji, ,ujar (MR)

“Kuasa hukum terdakwa (lcf) menyampaikan Dalam kesaksian tersebut mengungkapkan nama-nama (MISTERIUS) yang terlibat Pasalnya,”
Nama tersebut tidak tercantum dalam Saksi maupun terdakwa dalam kasus sidang batu emas hitam bintang Ara tersebut dan ini jelas menyatakan bahwa ada oknum-oknum yang membiayai pekerjaan tersebut yang tidak tersentuh oleh hukum ujar Robert Hendra sulu selaku kuasa hukum..

 

“Olehkarena itu Robert Hendra sulu,Saidina Hamzah,serta Fuad Syakir selaku kuasa hukum (Lcf) meminta kepada Majlis Hakim Pengajian Negri tanjung, Agar menghadirkan oknum-oknum tersebut, yang di duga kuat sebagai, Aktor utama dalam kasus batu emas hitam ini di panggil.cetusnya

 

“Kami meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan, mereka yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara ini.”Terkait , pembiayaan dan surat jalan,untuk mengeluarkan batu bara tersebut dari lokasi, tidak mungkin tidak ada pembiayaan dan perizinan nya.Karna itu majlis hakim mesti bijaksana memilah buka mata hati buka nurani Bela yang benar, buktikan yang salah,tetap salah,Yang benar tetap benar,”kerna ini semua akan kembali kepada diri kita masing-masing..INGAT Mahkota pengadilan terletak pada kejujuran “ucap Robert Hendra sulu.S.H.M.H

Setelah melakukan diskusi berdasarkan fakta bukti dari pengakuan ucapan para saksi,. ketua majelis hakim pengadilan negeri tanjung mengabulkan dan akan memanggil nama-nama yang di ucapkan dalam persidangan tersebut dan persidangan akan di lanjutkan Rabu Kamis mendatang tanggal 20-21/11/2024..
dengan menghadirkan nama-nama MISTERIUS tersebut..

 

(Tim: GWI)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

GELAR KARYA DAN PENTAS SENI WARNAI PELEPASAN PESERTA DIDIK PAUD TERPADU NEGERI PEMBINA BANJARMASIN TENGAH
Advertorial

GELAR KARYA DAN PENTAS SENI WARNAI PELEPASAN PESERTA DIDIK PAUD TERPADU NEGERI PEMBINA BANJARMASIN TENGAH

12 Juni 2026
Kades Tabanio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan
Advertorial

Kades Tabanio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan

10 Juni 2026
Pemdes Tambangan Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2026″
Advertorial

Pemdes Tambangan Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2026″

10 Juni 2026
Dukung Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR, Bupati OKU Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR di Jakarta
Advertorial

Dukung Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR, Bupati OKU Selatan Hadiri Penandatanganan Berita Acara IPPR di Jakarta

9 Juni 2026
Nelayan Tabunio Pertanyakan Pernyataan Kades: “BBM Subsidi Baik-Baik Saja
Advertorial

Nelayan Tabunio Pertanyakan Pernyataan Kades: “BBM Subsidi Baik-Baik Saja

7 Juni 2026
Tanah Laut Hadirkan Akses BBM Subsidi dengan Legalitas Kapal “SIAP MELAUT” untuk Rakyat Indonesia
BERITA

Tanah Laut Hadirkan Akses BBM Subsidi dengan Legalitas Kapal “SIAP MELAUT” untuk Rakyat Indonesia

6 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist