Tanggerang, – Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Mekar Jaya Kecamatan Panongan Kabupaten Tanggerang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.
Dalam Keterangannya, Desa Mekar Jaya terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.
Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.
Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dalam kesempatan itu, Asmuni menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.
Berikut informasi Dana Desa Mekar Jaya Kecamatan Paningan Kabupaten Tanggerang, Banten.
Mekar Jaya
Kab. Tangerang, Banten
Informasi Umum
Kode PUM
3603162012
Jumlah Kepala Keluarga (KK)
Data tidak tersedia
Jumlah Penduduk
Data tidak tersedia
Pagu anggaran desa mekar jaya tahun 2022 : Rp. 1.302.820.000
Penyaluran
Rp. 1.302.820.000
👇
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 130.500.000
Tanggal Diterima
07-JUN-22
Realisasi Penyaluran
Rp 130.500.000
Tanggal Diterima
07-SEP-22
Realisasi Penyaluran
Rp 130.500.000
Tanggal Diterima
24-OCT-22
Realisasi Penyaluran
Rp 130.500.000
Tanggal Diterima
15-DEC-22
Realisasi Penyaluran
Rp 312.328.000
Tanggal Diterima
07-JUN-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN INSENTIF KADER POSYANDU & INSENTIF KPM)
Rp 58.400.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN PMT POSYANDU, KLS BUMIL DAN LANSIA)
Rp 18.360.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT (Batu Belah) Kp. Gurudug Rt.005/002 (50mx0,90m))
Rp 15.690.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.003/002 Gg. Fulung (60mx1.20m))
Rp 20.011.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.004/002 Gg. JR. Abat (179,9mx150m))
Rp 72.019.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Jali (265×1.20m))
Rp 57.526.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Rt.Abid (146mx1.20m) )
Rp 47.760.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Kp. Gurudug RT.006/002 Gg. Musolah Rt.anwar (44mx1.20mx0,15cm))
Rp 20.328.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa (145 KPMx12 Bulan))
Rp 522.000.000
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 312.328.000
Tanggal Diterima
29-AUG-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN INSENTIF KADER POSYANDU & INSENTIF KPM)
Rp 58.400.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN PMT POSYANDU, KLS BUMIL DAN LANSIA)
Rp 18.360.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (PENYULUHAN PENCEGAHAN STUNTING )
Rp 2.000.022
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Jalan Usaha Tani (Betonisasi Kp. Gurudug RT.002/002 Jl. Pertanian/Rawa ( 236x3x0,17 m ))
Rp 162.715.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT (Batu Belah) Kp. Gurudug Rt.005/002 (50mx0,90m))
Rp 15.690.000
Pemeliharaan Embung Milik Desa
Pemeliharaan Embung Desa (Gotong Royong Saluran air 1000 Meter )
Rp 17.298.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.003/002 Gg. Fulung (60mx1.20m))
Rp 20.011.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.004/002 Gg. JR. Abat (179,9mx150m))
Rp 72.019.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Jali (265×1.20m))
Rp 85.801.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Rt.Abid (146mx1.20m) )
Rp 47.760.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Kp. Gurudug RT.006/002 Gg. Musolah Rt.anwar (44mx1.20mx0,15cm))
Rp 20.328.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Simbolis Penyerahan Kambing)
Rp 1.300.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bahan2 Perlengkapan Material dan Bahan kandang Ukuran 2.30 x 5.00)
Rp 41.000.000
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 156.164.000
Tanggal Diterima
25-NOV-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN INSENTIF KADER POSYANDU & INSENTIF KPM)
Rp 87.600.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PENYEDIAN PMT POSYANDU, KLS BUMIL DAN LANSIA)
Rp 36.720.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (PENYULUHAN PENCEGAHAN STUNTING )
Rp 5.007.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (KEGIATAN POSKO SATGAS PENANGANAN COVID-19 DI DESA)
Rp 33.462.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (PENYELENGGARAAN DESA SIAGA KESEHATAN)
Rp 2.600.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (KEGIATAN WORO-WORO)
Rp 8.400.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (SOSIALISASI DAN EDUKASI TENGGTANG BAHAYA VARIAN COVID 19)
Rp 15.714.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (GEBRAK MASKER DAN SOSIALISASI BAHAYA COVID 19)
Rp 25.400.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (PENYEMPROTAN DISINFEKTAN)
Rp 19.864.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Jalan Usaha Tani (Betonisasi Kp. Gurudug RT.002/002 Jl. Pertanian/Rawa ( 236x3x0,17 m ))
Rp 162.715.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT (Batu Belah) Kp. Gurudug Rt.005/002 (50mx0,90m))
Rp 15.690.000
Pemeliharaan Embung Milik Desa
Pemeliharaan Embung Desa (Gotong Royong Saluran air 1000 Meter )
Rp 17.298.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.003/002 Gg. Fulung (60mx1.20m))
Rp 20.011.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug Rt.004/002 Gg. JR. Abat (179,9mx150m))
Rp 72.019.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Jali (265×1.20m))
Rp 85.801.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Kp. Gurudug RT.002/002 Gg. Rt.Abid (146mx1.20m) )
Rp 47.760.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Kp. Gurudug RT.006/002 Gg. Musolah Rt.anwar (44mx1.20mx0,15cm))
Rp 20.328.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan RTLH Ibu Emen Kp. Gurudug RT.003 RW.001 )
Rp 25.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Belanja Ternak Kambing)
Rp 17.527.500
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Simbolis Penyerahan Kambing)
Rp 1.300.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bahan2 Perlengkapan Material dan Bahan kandang Ukuran 2.30 x 5.00)
Rp 41.000.000
Pengembangan Industri kecil level Desa
Terselenggaranya Pengembangan Industri kecil level Desa (Pelatihan Pembuatan Laksa)
Rp 19.603.500
Jadi, sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta ke seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Mekar Jaya, mulai tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Beberan belum bisa di konfirmasi.
Laporan : Batu Pandiangan.
![]()





