Tangerang – Dana Desa yang menjadi salah satu bagian dari Program Pemerintah Republik Indonesia untuk menciptakan Desa maju dan berkembang, kini semakin menjadi persoalan dan besar dugaan untuk di korupsi. Hal ini memungkinkan adanya indikasi dugaan Korupsi oleh Oknum Kepala Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Pasalnya ada beberapa Program ketahanan pangan dan pembangunan yang diduga Fiktif dan Markup.
Pada saat penelusuran oleh tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Heriadi kepala Divisi Inteligen dan Investigasi menemukan beberapa kejanggalan penyerapan anggaran dana desa tahun 2022 sampai 2023. Menurutnya kejanggalan bermula muncul dari keterangan salah satu RT, bahwa beberapa pembangunan yang di terealisasi dinilai fiktif. saptu 31 Agustus 2024.
Sampai diterbitkannya berita ini, Syahroni Kepala Desa Pasir Nangka enggan untuk memberikan keterangan.
Pewarta : Batu Pandiangan
![]()






