• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Pendidikan Sistem PPDB, Sejumlah Pers Soroti Oknum Kepsek SMPN 1 Kotaagung Sulit Ditemui

Kopitv news by Kopitv news
26 Juni 2024
in Tanpa Kategori
0 0
0
Pendidikan Sistem PPDB, Sejumlah Pers Soroti Oknum Kepsek SMPN 1 Kotaagung Sulit Ditemui

Tanggamus, – Memasuki tahun ajaran pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024 yang bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kabupaten Tanggamus agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

 

Adapun daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.

 

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, telah siap melaksanakan sistem PPDB.

 

Pada kesempatan itu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota agung menjadi pusat perhatian para calon murid yang mendaftarkan diri. Namun saat akan di mintai keterangan, Kepala Sekolah SMPN 1 Kotaagung sulit untuk di temui. Hal ini direspon langsung oleh Sekretaris II (dua) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Tanggamus M Ibnu Mas’ud mewakili Ketuanya M. Darwin S. HB.

 

Pada keterangannya disampaikan, Sekolah yang menjadi pusat perhatian harusnya lebih harmonis hubungannya kepada Control Sosial.

 

“Sekolah yang menjadi pusat harusnya membuka seluas luasnya informasi kepada Masyarakat. Disini Pers adalah salah satu tempat dimana pihak yang mempunyai kepentingan bisa bisa memberikan statmennya atau informasi yang akan disebarluaskan dengan jelas. Dan posisi kita sebagai Pers juga harus selalu menjaga Kode Etik Jurnalistik yang ada,” terangnya.

 

Menurutnya, didalam keterbukaan informasi Publik Pers memiliki hak dan kewajiban nya dalam menggali informasi. Sesuai dalam Undang Undang Pers no 40 Tahun 1999 yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memeproleh dna menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

 

Dikesempatan yang sama, Agung Pimpinan Media Tapis Lampung menyampaikan hal sama, bahwa Kepala Sekolah terkesan mempersulit Pers untuk mendapatkan informasi.

 

“Jika benar ini yang terjadi dilapangan, Oknum Kepala Sekolah mempersulit Pers dalam mencari informasi jelas melanggar aturan. Yang menjadi persoalan, Pers ini kan tujuannya baik dan jelas ingin membantu mempublikasikan informasi mengenai sistem PPDB yang ada di SMPN 1 Kotaagung, kenapa sulit untuk membuka informasi itu dengan dalih menghindari Pers,”ujarnya.

 

Sampai diterbitkan berita ini, Kepala Sekola SMPN 1 Kota agung belum bisa dimintai keterangan dengan alasan sulit di temui baik di rumah maupun sekolah. (Asmuni/Tim)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

BERITA

*Agar Tidak Lebih Mempermalukan Diri, Perdana Menteri Jepang Mengundurkan Diri*

8 September 2025
Lapas Kotaagung Gelar Doa Bersama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta
Tanpa Kategori

Lapas Kotaagung Gelar Doa Bersama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

1 September 2025
Pemkab OKU Selatan Tampilkan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2025
Tanpa Kategori

Pemkab OKU Selatan Tampilkan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2025

29 Agustus 2025
Lapas Kotaagung Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 402 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI
Tanpa Kategori

Lapas Kotaagung Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 402 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
Memperingati HUT RI Ke-80, Lapas IIB Kotaagung Menggelar Pekan Olahraga Narapidana
Tanpa Kategori

Memperingati HUT RI Ke-80, Lapas IIB Kotaagung Menggelar Pekan Olahraga Narapidana

15 Agustus 2025
Baru Sehari Perpanjangan Jabatan, Kades Binangun Diduga Tunjukkan Sikap Arogansi
Tanpa Kategori

Baru Sehari Perpanjangan Jabatan, Kades Binangun Diduga Tunjukkan Sikap Arogansi

12 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist