Sumsel//Kopitv.id//13/06/2024
Pemerintah pusat melalui kementerian desa telah menyalurkan dana yang cukup besar untuk kemakmuran masyarakat di desa desa dengan menggunakan anggaran APBN .
Salah satu nya desa Pelang ki Kecamatan muara dua kab Oku Selatan .
Tahun 2023 Desa pelangki.menganggarkan pembangunan sumur bor sebanyak 3 titik yang terletak di dusun satu(1) talang Belidang.perumahan, Perkim.bukit indah,way gugur dan pembangunan lain nya.
Hasil laporan masyarakat di Lapangan Pembangunan sumur bor tersebut belum bisa di manfaat kan,seperti yang terjadi di perumahan Perkim.Dimana air nya sangat kotor dan berbau sehingga sampai sekarang sumur bor tersebut sama sekali belum bisa di manfaat kan oleh masyarakat.”Gimana pak sampai sekarang sumur bor yang ada di perumahan perkim.Belum bisa kami manfaat kan dikarena kan air nya keruh dan berbau,lebih parah nya lagi saat pompa air nya di nyalakan belum sampai 30 menit lama nya yang keluar dari sumur tersebut berupa air bercampur lumpur,”ujar narasumber.
Masih temuan awak media di lapangan terletak di way gugur dusun satu(1)terdapat satu sumur bor yang terletak di samping masjid dimana masyarakat sekitar tidak dapat memanfaat kan sumur tersebut,dengan alasan hanya di gunakan untuk keperluan masjid.”sumur bor ini hanya digunakan untuk masjid,masyarakat sekitar di sini hanya satu orang yang dapat memanfaat kan sumur bor tersebut”pungkas narasumber.
Diduga oknum kepala desa pelang ki kecamatan muara dua kabupaten oku selatan telah menyalah gunakan pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dalam pembangunan sumur bor.Dimana dalam pengerjaan nya di duga dikerjakan serampangan, asal-asalan.Lebih parah nya lagi pekerjaan tahun anggaran 2023 baru direalisasikan di tahun 2024.
Ini menjadi tanda tanya besar dan patut diduga terjadi banyak nya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa pelang ki pada tahun anggaran 2023.
ketika di konfirmasi awak media kepala desa Pelang ki Toni Alexander menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah di laksanakan dan sudah di manfaat kan oleh masyarakat”Sumur bor tersebut sudah selesai semua kami di kerjakan dan sudah di manfaat kan oleh masyarakat”ujar toni kades Pelangki
Tapi ternyata dari hasil konfirmasi dengan kepala desa dan temuan awak media di lapangan sangat lah berbeda terbukti di lapangan dimana sumur bor yang ada di perumahan Perkiml sama sekali belum bisa di manfaat kan.Dan kami selaku masyarakat berharap kepada pihak penegak hukum baik dari kepolisian atau pun kejaksaan dapat menindak lanjuti hasil laporan masyarakat tersebut
Dan patut diduga dalam pengelolaan anggaran dana desa desa Pelang ki kecamatan muara dua kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2023 di duga terjadi banyak kejanggalan.
(Awaludin)
![]()






