• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Hukum

Diancam Golok, HR Ketakutan Hingga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kopitv news by Kopitv news
24 Januari 2024
in Hukum
0 0
0
Diancam Golok, HR Ketakutan Hingga Laporkan Pelaku ke Polisi

Cilegon, Kopitv – Seorang korban berinisial HR melaporkan peristiwa hukum ke Polres Cilegon. Korban merasa diancam senjata tajam (Sajam) atau golok.

Peristiwa itu terjadi di kampung Bagebangan Desa Ketileng Kecamatan Cilegon, Banten.

HR, menceritakan awal mula kejadian” waktu itu saya menemani istri saya untuk menagih angsuran ke HF dan AI istri dari pelaku pengancaman, yang sudah biasa istri saya ambil tiap Minggu, tapi sesampainya di rumah HF, saya bukan mendapatkan angsuran yang saya harapkan, tapi malah pengancaman dengan sebuah golok yang sempet di ayunkan terhadap diri saya, untung saya sempet mengelak, jadi golok tidak mengenai saya. perbuatan pengancaman itu di lakukan oleh AG suami HF dan saya juga di tarik sama SP suami dari AI.” ujarnya, rabu (24/1/2024). Dan permasalaha ini sudah HR laporkan ke polres Cilegon dengan No : LP/B/29/1/2024/SPKT/Polres Cilegon/Polda Banten.

Cecep Dadan, penasehat Hukum dari HR menegaskan agar segera memanggil terduga pelakunya untuk dilakukan proses hukum. Apalagi korbannya sampai saat ini merasa ketakutan.

“Klien saya ini lagi ketakutan, setelah diduga diancam oleh AG dan SP, Korban saat ini terganggu psikologisnya, dia trauma sejak kejadian itu,” terangnya

Diketahui, bahwa terduga pelaku banyak pasal yang bisa menjerat seperti pasal 351, pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun. Karena korbannya sekarang mengalami trauma. Dan dapat juga dilihat di pasal lain.

“Analisis biologis ini, suatu pandangan yang ada hubungannya dengan kasus yang sedang berjalan di Kepolisian. Namun demikian tetap kita percayakan sama penyidik, yang bisa menilai kasus tersebut secara profesional,” urainya.

Ditegaskan Cecep Dadan, bahwa jangan ada yang memcoba menghalangi proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Polres cilegon. Baik dalam bentuk surat komunikasi dan lainnya.

“Semoga tidak ada yang namanya Obstruction of justice. Jika sampai terjadi kan ada pasal 221 KUHPidana bagi seseorang berupaya menghalangi proses pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan,” sebutnya.

Pewarta : TIM

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
BERITA

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal

6 Desember 2025
GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri
BERITA

GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri

29 November 2025
Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5
BERITA

Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5

28 November 2025
Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah
Banjar baru

Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah

21 November 2025
Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.
Advertorial

Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.

7 November 2025
Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru
BERITA

Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru

6 November 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist