• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Hukum

Pungli di SMA Negeri 12 Bandar Lampung, Diduga Dilakukan Wakasek

Kopitv news by Kopitv news
10 Januari 2024
in Hukum
0 0
0

Lampung, kopitv – Disinyalir adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMA Negeri 12 Bandar lampung. Ironisnya, pungli tersebut diduga dilakukan oleh pejabat tinggi sekolah, yang berinisial LW.

Terungkapnya dugaan pungli di SMA Negeri 12 Bandar lampung, berawal dari pengaduan masyarakat, yakni orang tua calon siswa di SMA Negeri 12 Bandar Lampung kepada Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia.

Dan dari keterangan orng tua calon siswa yang hendak memindahkan anaknya tersebut, nampaknya bukan hanya satu orang, karena masih ada beberapa orang yang bertujuan sama yaitu hendak memindahkan anaknya dari sekolah lain ke SMA Negeri 12 Bandar Lampung.

Sebelumnya memang saya di arahkan untuk menemui pejabat sekolah yang berinisial ibu LW, kalau masalah mau memasukkan anak pindah sekolah, dan sayapun segera menemui ibu LW, untuk bertanya dan minta persyaratan apa saja buat bisa masuk dan di terima di SMA Negeri 12 Bandar Lampung ini.” Ujarnya.

Setelah saya bertemu dengan Ibu LW, ibu LW memberikan beberapa catatan buat persyaratan masuk di SMA Negeri 12 dan ibu LW pun meminta uang sebesar Rp 6.000.000. kepada saya kalau memang anak saya mau di terima di SMA Negeri 12 Bandar Lampung ini, dan persoalan ini jangan sampai ada yang tau, ini cukup interen kita berdua saja,” kata ibu LW kepada saya.

Dan dengan berat hati, sayapun menyanggupi demi anak saya bisa masuk dan bisa di terima di SMA Negeri 12 Bandar Lampung, dan sayapun langsung memberikan uang itu kepada ibu LW, setelah saya memberikan uang Rp 6.000.000, saya minta kwitansi untuk bukti kalau saya sudah membayar, tapi ibu LW tidak memberikan kwitansi yang saya pinta.” cukup saya tulis di pembukuan saya saja. ” ujar ibu LW kepada saya.

Dan bukan hanya Rp 6.000.000, rupanya masih ada lagi tambahan biaya, seperti beli kaos olah raga dan baju seragam, jadi uang yang harus saya keluarkan buat anak saya bisa di terima di SMA Negeri 12, kurang lebih Rp 7.500.000.” pungkasnya.

Dengan adanya persoalan pungli yang sudah di lakukan oleh ibu LW, Divisi Investigasi DPP GWI menegaskan” apapun alasan pihak sekolah melakukan dugaan pungli ini tidak dibenarkan dalam aturan yang ada. “Apapun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, kita tak terima jadi bukan untuk pembenaran,” tegasnya.

Jadi dengan adanya persoalan ini kami akan proses dan kami sampaikan ke semua instansi yang terkait, supaya tindakan seperti yang di lakukan oleh ibu LW tidak berlanjut.

“Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No 16 tahun 2021 tentang teknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi, tidak ada. Jika ada terjadi itu berarti pungli, maka yang bersangkutan akan dilakukan sanksi sesuai dengan amanat dari Pergub itu sendiri” tegasnya.

Bersambung !!!

Pewarta : Asmuni Gwi

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
BERITA

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal

6 Desember 2025
GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri
BERITA

GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri

29 November 2025
Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5
BERITA

Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5

28 November 2025
Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah
Banjar baru

Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah

21 November 2025
Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.
Advertorial

Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.

7 November 2025
Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru
BERITA

Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru

6 November 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist